![]() |
| PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) tidak menghadiri undangan mediasi resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama para petani plasma sawit, Rabu (22/7/2026) |
MURATARA MSM.COM – PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) tidak
menghadiri undangan mediasi resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi
Rawas Utara (Muratara) bersama para petani plasma sawit, Rabu (22/7/2026).
Ketidakhadiran perusahaan yang beroperasi di wilayah Muratara ini dinilai
sebagai bentuk pengabaian terhadap institusi pemerintah sekaligus pelecehan
terhadap mitra kemitraan yang sudah terjalin belasan tahun.
Melalui Dinas Pertanian dan Perikanan
(Dispertanikan) Muratara Mustopo mennyampaikan , pemerintah daerah telah
melayangkan surat undangan resmi kepada pihak PT BSS jauh sebelum pelaksanaan
kegiatan. Mediasi ini bertujuan menyelesaikan persoalan kemitraan antara
perusahaan dengan petani plasma asal Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo. Namun
hingga waktu pelaksanaan tiba, perwakilan perusahaan tidak kunjung hadir tanpa
pemberitahuan resmi.
Padahal sehari sebelum kegiatan, beredar informasi
tidak resmi lewat pesan aplikasi mengenai ketidakhadiran tersebut. Hal ini
justru memicu kekecewaan mendalam dari para petani beserta kuasa hukumnya.
“Kami kecewa namun sebenarnya tidak terlalu kaget,
karena tanda-tanda pengabaian sudah terlihat. Seharusnya jika berhalangan
hadir, disampaikan secara resmi dengan surat balasan, bukan sekadar pesan
singkat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini bentuk penghormatan terhadap
pemerintah daerah dan apresiasi terhadap kami yang sudah belasan tahun
mendukung operasional perusahaan,” ujar Iko Juhansah, SH, kuasa hukum petani.
Senada, rekan kuasa hukum Rehanudin Akil, SH menilai
sikap tersebut menunjukkan arogansi dan ketidakprofesionalan. “Ada kesan
perusahaan merasa lebih tinggi derajatnya dari pemerintah daerah, apalagi
dibanding petani plasma yang merupakan mitra strategisnya,” tegasnya.
Zainal Arifin, koordinator petani plasma sekaligus
pemilik lahan, meminta pemerintah memberikan sanksi administratif yang tegas.
“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi sesuai perjanjian yang sudah
disepakati. Tidak hadir saat diundang resmi adalah bentuk ketidakhormatan
terhadap aturan yang berlaku,” ucapnya.
Meski tanpa kehadiran PT BSS, rapat tetap digelar
secara tertib. Dipimpin Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Mustopo,
S.Hut, MM didampingi Kabid Perkebunan Wawai Guswandi, SH, M.Si, seluruh
aspirasi dan tuntutan petani dicatat secara rinci dalam berita acara rapat.
Menanggapi hal ini, Mustopo menegaskan pemerintah tetap bersikap netral
dan akan mengundang kembali pihak PT BSS. “Kami akan segera mengirim surat
resmi kembali guna memanggil manajemen PT BSS hadir dalam pertemuan selanjutnya.
Pemerintah berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi seluruh pihak,” pungkasnya.
baca berita lainnya di google news
