-->

IKLAN

IKLAN

PT BSS Mangkir Mediasi Petani Plasma, Dituduh Lecehkan Pemerintah dan Tidak Profesional

mediasinarmuratara
23 Juli 2026, 18:15 WIB Last Updated 2026-07-23T11:15:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) tidak menghadiri undangan mediasi resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama para petani plasma sawit, Rabu (22/7/2026)


MURATARA MSM.COM – PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) tidak menghadiri undangan mediasi resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama para petani plasma sawit, Rabu (22/7/2026). Ketidakhadiran perusahaan yang beroperasi di wilayah Muratara ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap institusi pemerintah sekaligus pelecehan terhadap mitra kemitraan yang sudah terjalin belasan tahun.

 

Melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertanikan) Muratara Mustopo mennyampaikan , pemerintah daerah telah melayangkan surat undangan resmi kepada pihak PT BSS jauh sebelum pelaksanaan kegiatan. Mediasi ini bertujuan menyelesaikan persoalan kemitraan antara perusahaan dengan petani plasma asal Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo. Namun hingga waktu pelaksanaan tiba, perwakilan perusahaan tidak kunjung hadir tanpa pemberitahuan resmi.

 

Padahal sehari sebelum kegiatan, beredar informasi tidak resmi lewat pesan aplikasi mengenai ketidakhadiran tersebut. Hal ini justru memicu kekecewaan mendalam dari para petani beserta kuasa hukumnya.

 

“Kami kecewa namun sebenarnya tidak terlalu kaget, karena tanda-tanda pengabaian sudah terlihat. Seharusnya jika berhalangan hadir, disampaikan secara resmi dengan surat balasan, bukan sekadar pesan singkat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini bentuk penghormatan terhadap pemerintah daerah dan apresiasi terhadap kami yang sudah belasan tahun mendukung operasional perusahaan,” ujar Iko Juhansah, SH, kuasa hukum petani.

 

Senada, rekan kuasa hukum Rehanudin Akil, SH menilai sikap tersebut menunjukkan arogansi dan ketidakprofesionalan. “Ada kesan perusahaan merasa lebih tinggi derajatnya dari pemerintah daerah, apalagi dibanding petani plasma yang merupakan mitra strategisnya,” tegasnya.

 

Zainal Arifin, koordinator petani plasma sekaligus pemilik lahan, meminta pemerintah memberikan sanksi administratif yang tegas. “Kami hanya ingin keadilan dan transparansi sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Tidak hadir saat diundang resmi adalah bentuk ketidakhormatan terhadap aturan yang berlaku,” ucapnya.

 

Meski tanpa kehadiran PT BSS, rapat tetap digelar secara tertib. Dipimpin Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Mustopo, S.Hut, MM didampingi Kabid Perkebunan Wawai Guswandi, SH, M.Si, seluruh aspirasi dan tuntutan petani dicatat secara rinci dalam berita acara rapat.

 

Menanggapi hal ini, Mustopo  menegaskan pemerintah tetap bersikap netral dan akan mengundang kembali pihak PT BSS. “Kami akan segera mengirim surat resmi kembali guna memanggil manajemen PT BSS hadir dalam pertemuan selanjutnya. Pemerintah berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi seluruh pihak,” pungkasnya.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA