-->

IKLAN

IKLAN

Inspektorat Tak Bisa Gubris Berita Dugaan

mediasinarmuratara
19 Agustus 2018, 21:10 WIB Last Updated 2018-08-19T14:11:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MSM. COM- Terkait telah di terbitkan berita oleh Harian Datapost dengan dugaan Proyek peningkatan jalan dalam kecamatan STL Ulu Terawas yang di kerjakan oleh PT Graha Puna Praja dalam ling Dusun I Desa Padu Raksa Kecamatan STL Ulu Terawas
Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) tak berkwalitas.

Yang menelan dana Rp3,88 Milyar yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017 lalu Dikerjakan oleh PT Graha Puna Praja, Kini jalan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Dan proyek peningkatan jalan tersebut sudah di audit oleh pihak BPK karena kondisi Pengerjaan jalan tersebut sudah 100 % dikerjakan namun mengalami kerusakan.

Menangapi hal itu Kepala Inspektur Inspektorat Alexander Akbar SE ME melalui Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Syahwani SP M SI (16/8) meskipun sudah hampir genap satu tahun proyek peningkatan jalan itu sudah 100% selesai.

Sehingga ada dugaan peningkatan jalan tersebut tidak berkwalitas dengan baik oleh media Sinar Muratara sampai saat ini.

" Pihak Inspektorat Kabupaten Mura belum bisa menindak lanjuti hal itu karena masi berita bukan laporan dari pihak masyarakat Kepala Desa (Kades) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ," Kata Shawani.

Di lanjutkan Shawani ,jika hal itu berbentuk laporan bisa secepat mungkin kami tidak lanjuti,akan tetapi kalau hanya berita di media kami belum bisa menangapinya.

" Sebab belum tentu kebenaran dari berita tersebut,karena yang namanya berita hanya pemberitauan bukan aduan,"Jelasnya singkat.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA