-->

IKLAN

IKLAN

Lembaga KPK Musi Rawas Menduga #Oknum Pendamping PKH dan Kades Tilap Dana PKH

mediasinarmuratara
10 September 2018, 22:21 WIB Last Updated 2018-09-10T15:21:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ketua Lembaga KPK Kabupaten Musi Rawas, Ali Muaf
(Foto : Zul) 
-------------------------------------------------------------------


MUSIRAWAS MSM. COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah menggelontorkan bantuan kepada masyarakat miskin dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Yang di cantumkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 tentang Program PKH sebesar Rp 50 triliun alokasi dana anggarannya.

Namun sangat di sayangkan bantuan dana dari Presiden RI tersebut banyak tak sesuai harapan yang di dapatkan masyarakat miskin.

Pasalnya dari hasil survey Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (KPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ali Muaf (10/9) kepada awak media hari ini Senin.

Selama bulan Agustus tadi Tim Lembaga KPK Kabupaten Mura telah Investigasi kelapangan langsung untuk melakukan monitoring bantuan PKH di beberapa Kecamatan se Kabupaten Mura.

" Karena hasil temuan kami Lembaga KPK kabupaten Mura banyak sekali mendapat pengaduan masyarakat ,dalam penerimaan program PKH di Desa-Desa," Kata Ali Muaf.

Ali Muaf Ketua Lembaga KPK Kabupaten Mura menduga dengan tudingan ada oknum Pendamping penerimaan bantuan PKH dan Kepala Desa (Kades) tilap dana PKH yang di bagikan kepada masyarakat miskin.

Dengan cara pihak pendamping penerimaan bantuan PKH dan Kades bekerjasama dengan sala satu oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura untuk menilap dana tersebut.

" Sedangkan bantuan program PKH tersebut untuk masyarakat miskin,agar dalam perekonomian dapat teratasi," Tuding Ali Muaf.

Lanjut di jelaskan Ali Muaf bantuan dana PKH tersebut di ambil melalui kantor pos yang sesuai intruksi Presiden Joko Widodo membagikan dan bantuan itu sebesar Rp 500.000,' (Lima Ratus Ribu Rupiah ) yang harus masyarakat miskin terimah.

Akan tetapi kenyataan dilapangan berbeda dana bantuan program PKH tersebut di potong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebab ada laporan dari masyarakat yang kami terimah seharusnya mereka mendapat Rp 500.000,' namun hanya menerima dana tersebut berkisar  Rp 200.000,' sampai dengan Rp 450.000,'.


Mirisnya lagi pihak dari Dinsos Kabupaten Mura kurang pengawasn dalam hal itu seolah - olah tutup mata saja,atas kejadian ini kami dari lembaga KPK Mura menghimbau agar pemerintah daerah dan penegak hukum segera melakukan tindakan dan memberi sanksi kepada oknum Pemerintah Desa (Kades) dan oknum Dinsos Kabupaten Mura.

" Agar kedepan nanti program PKH yang di bantu bapak Presiden Joko Widodo ini dapat membantu masyarakat miskin," Pintak Ali Muaf.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA