![]() |
| Dua kurir Sabu yang berhasil ditamankan tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Km 85 Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit |
MURATARA MSM.COM - Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap tepat
di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera
Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026).
Anggota
Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menghentikan sepeda motor Honda Supra-X
putih yang dikendarai kedua pelaku karena gerak-gerik mereka mencurigakan saat
melintas di depan markas polisi.
Ketika
memeriksa kendaraan tersebut, petugas langsung menemukan dua paket sabu dengan
berat bruto 2,25 gram serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk
mengonsumsi narkotika.
Polisi
kemudian mengidentifikasi kedua pelaku sebagai EB, seorang buruh tani, serta RS
yang masih berstatus pelajar. Namun sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem
Peradilan Pidana Anak, identitas tersangka yang tergolong anak dirahasiakan
sepenuhnya.
Selain
itu, polisi juga menemukan fakta mencurigakan pada kendaraan yang digunakan
para pelaku. Sepeda motor Honda Supra-X tersebut tidak memiliki pelat nomor
maupun nomor rangka.
Kondisi
kendaraan tanpa identitas resmi itu memperkuat dugaan bahwa motor tersebut
digunakan sebagai sarana operasional dalam aktivitas distribusi narkotika.
Penangkapan
bermula ketika anggota Polres Muratara melaksanakan patroli Kring Reserse Yudha
(KRYD) di sekitar Mako Polres.
Saat
sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku melintas, petugas langsung mencurigai
gerak-gerik mereka. Anggota kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan
melakukan penggeledahan di lokasi.
Dari
dalam kantong jaket cokelat milik salah satu tersangka, polisi menemukan dua
paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Tak
hanya itu, petugas juga menyita satu bal plastik klip bening ukuran kecil,
sepuluh lembar plastik klip sisa pakai, serta dua buah pirek kaca yang biasa
digunakan sebagai alat hisap narkotika.
Sementara
itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan
narkotika.
Temuan
tersebut mengindikasikan bahwa keduanya tidak hanya berperan sebagai kurir,
tetapi juga diduga sebagai pengguna aktif.
Polisi
kemudian mengamankan seluruh barang bukti, termasuk dua paket sabu seberat
bruto 2,25 gram, dua pirek kaca, satu bal plastik klip bening, sepuluh plastik
klip sisa pakai, satu bungkus rokok merek Sampoerna, satu jaket cokelat merek
Almear, serta satu unit sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi dan nomor
rangka.
Kapolres
Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa penangkapan tersebut
merupakan hasil kewaspadaan anggota saat menjalankan patroli rutin.
“Penangkapan
ini bukan kebetulan. Anggota kami selalu siaga saat patroli. Kami tidak memberi
ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Muratara,” kata Rendy.
Ia
juga memastikan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap
jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika tersebut.
“Kami
akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku dan mengungkap sumber pasokan
narkotika ini,” ujarnya.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa
pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas
jaringan narkotika.
“Pelaku
narkoba tidak memiliki tempat yang aman, bahkan di depan markas polisi
sekalipun. Kami akan terus menindak tegas setiap jaringan narkotika di Sumatera
Selatan,” kata Nandang.
Ia
menambahkan bahwa patroli aktif seperti KRYD menjadi strategi penting untuk
menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah kejahatan di wilayah rawan.
Saat
ini penyidik Satresnarkoba Polres Muratara masih mendalami kasus tersebut.
Polisi juga mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel
serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses
penyidikan.
baca berita lainnya di google news
