-->

IKLAN

IKLAN

Wabup Muratara: Jangan Bebaskan Lahan Secara Sepihak

mediasinarmuratara
09 Oktober 2018, 12:10 WIB Last Updated 2018-10-09T05:10:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


H. Devi Suhartoni
Foto : Net
-------------------------------------------------------------------



MURATARA MSM. COM- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muratara, H Devi Suhartoni sangat menyayangkan atas pelakuan PT. Lonsum yang berada diwilayah Kecamatan Rawas Ilir yang melakukan pembebasan lahan dengan cara sepihak.

"Saya minta, PT. Lonsum harus menghentikan sementara pembebasan lahan di desa belani.
Karena lahan tersebut, Berdasarkan laporan masyarakat tanah belani banyak dijual oleh salah seorang oknum yang tidak bertangung jawab," ungkap Wabup, kepada wartawan koran ini.

Selanjutnya, kemudian bagi warga calon pemiliki palsma harus diselesaikan oleh PT. Lonsum Pemkab Muratara.

Dikatakannya, saya sebagai Wabup dan orang belani sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh PT. Lonsum dan oknum pemerintah desa yang melakukan pemerasan secara diam-diam terhadap tanah warga.

"Cukuplah selama ini masyarakat dirugikan, saya minta pola lama jangan terulang lagi," harapnya.

Dijelaskannya, jika ini terjadi maka masyarakat akan mengadakan demo besar-besaran kepihak PT. Lonsum khususnya masyarakat desa Belani.

"Saya sebagai Pemkab Muratara,  tidak mau itu terjadi. Semua permasalahan bisa diselesaikan dengan cara yang baik (bermusawarah). Jangan ada fitna dalam masyarakat dan pemerintah," pungkasnya. (Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA