-->

IKLAN

IKLAN

Optimis Raih Predikat Terbaik SAKIP 2019

mediasinarmuratara
29 Januari 2019, 09:02 WIB Last Updated 2019-01-29T02:02:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA,MSM.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan terus meningkatkan pelayanan dan program kerja di setiap instansi agar mendapat hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang maksimal.

Hal itu dipertegas Bupati Muratara, H M Syarif Hidayat usai menghadiri acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP Daerah Wilayah I tahun 2018 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1).

"Kita merupakan kabupaten baru dan ini untuk tahun pertama kita dinilai SAKIP, kita mendapat nilai 31,73 atau dengan predikat kategori C, tahun depan kita targetkan harus meraih skor yang lebih tinggi lagi," kata Bupati.

Target untuk meraih predikat B bahkan A dalam hal akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, kata Bupati, bukanlah hal yang mustahil untuk diraih. "Terpenting adalah harus membangun sinergitas yang baik dan komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah," katanya.

Bupati mengajak seluruh instansi di lingkungan Pemkab Muratara untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja di masing-masing instansi. "Tingkatkan kinerja dan komitmen untuk terus menjadi lebih baik," ajaknya.

Sementara, Menteri PAN RB, Syafruddin menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja pada Pemkab Muratara.

"Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi sistem akubtabilitas kinerja instansi pemerintah," terangnya.

Adapun komponen yang dinilai dalam penilaian evaluasi SAKIP tersebut di antaranya perencanaan kerja, pengukuran kinerja pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kerja.

Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.(Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA