masukkan script iklan disini
MURATARA, MSM.COM- 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2018 yang di Anggarkan oleh Sekretariat Dewan Kabupaten Muratara sebesar 8,7 milliar adalah bentuk Pemborosan Anggaran.
Menurut Nopri Agustian anggaran sebesar itu sangat berlebihan, bahkan Ia mempertanyakan transparasi penggunaan anggaran tersebut seperti apa, agar tidak menjadi blunder di Khalayak umum.
"Bagaimana kejelasan anggota dewan terkait pembuatan 12 raperda yang menghabiskan 8,7 Milliar? Anggaran sebesar itu sesuai tidak dengan hasil yang ada? Hati-hati jangan sampai ini menjadi cuaca buruk bagi incumbent pada April mendatang", papar Nopri Agustian selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Nibung.
Dia menegaskan, jika tidak ada transparansi rincian anggaran tersebut, maka jangan salahkan bila masyarakat berpikiran negatif.
Ia juga berharap agar Kejaksaan Negri (Kejari) Lubuk Linggau segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) supaya permasalahan ini cepat selesai.
"Titik terang permasalahan ini akan terlihat apabila Kejari Llg memeriksa Sekwan", harapnya. (Hamkam)