-->

IKLAN

IKLAN

Antara PU Dengan BPBD Musi Rawas Utara Diduga Saling Lempar Tanggung Jawab

mediasinarmuratara
30 Maret 2026, 15:15 WIB Last Updated 2026-03-30T08:15:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Dugaan pembangunan proyek pengamanan sungai Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit dikerjakan asal - asalan yang menelan anggaran Rp. 12 Milyar terus menguak


 

MURATARA  MSM.COM -  Dugaan Pembangunan proyek pengamanan sungai Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas UUtara dikerjakan asal-asalan yang menelan anggaran Rp. 12 milyar terus menguak.

 

Menariknya terkait permasalahan tersebut  dua dinas yang terindikasi menjadi penanggung jawab pembangunan tersebut yakni PU dengan BPBD Kabupaten Musi Rawas Utara sudah saling lempar tanggung jawab.

 

Kedua dinas tersebut diduga kuat mau melepas tanggung jawab akibat diduga kuat proyek pembangunan pengamanan sungai rupit dikerjakan asal-salan.

 

Salah seorang pegawai PU Kabupaten Musi Rawas Utara inisial Ka saat dihubungi melalui selulernya mengatakan bahwa proyek pembangunan pengamanan sungai rupit merupakan tanggung jawab BPBD Musi Rawas Utara.

 

"Itu tanggung jawab BPBD Musi Rawas Utara, bukan PU," Ujarnya singkat, Jumat  (27/3/2026).

 

Terpisah kepala BPBD Hasbi, mengatakan bahwa tanggung jawab proyek pembangunan pengamanan sungai Rupit di desa Lawang Agung, Kacamatan Rupit, dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih merupakan tanggung jawab PU.

 

"Itu tanggung jawab PU, bukan tanggung jawab BPBD," Ucapnya, Saat dihubungi melalui selulernya, beberapa minggu lalu.

 

Untuk lebih jelas masalah pengerjaan, dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pu.

 

"Kalau masalah pengerjaan, saya menyarankan untuk menanyakan langsung ke PU, " Anjurnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dugaan Kerusakan pembangunan pengamanan sungai rupit  menuai sorotan dari aktivis  Musi Rawas Utara. Seperti diungkapkan seorang aktivis Musi Rawas Utara, Hikmi Wahyudi, diunggah di laman  grup FB Rupit Rawas Comunity, Sabtu (28/3/2026).

 

Disana Hikmi Wahyudi meminta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau turun ke Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai di Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

"Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek langsung pembangunan pengamanan sungai, "pintanya.

 

Karena menurutnya pembangunan pengamanan sungai tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh.

 

" Pembangunan diduga tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh terkesan asal jadi,"ucapnya.

 

Masih katanya proyek yang dikerjakan dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih yang dibidangi oleh BPBD Musi Rawas Utara dan dikerjakan oleh CV DJA asal Palembang sudah banyak yang hancur. (**)


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA