-->

IKLAN

IKLAN

Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris. Kepala BPJS Cabang Muratara Berikan Apresiasi Kepada Disnakertrans

mediasinarmuratara
20 Desember 2019, 11:36 WIB Last Updated 2019-12-20T04:38:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM  - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muratara, Abd. Rahman Wahid didampingi Kepala BPJS Cabang Muratara Parel Sinaga, menyerahkan santunan kepada ahli waris pegawai Disnakertrans non PNS.


Santuan sebesar Rp.24 juta diserahkan kepada ahli waris Wenny di halaman kantor Disnakertrans, Kamis (19/12). Almarhumah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Ia merupakan pegawai Disnakertrans yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).


Santunan itu diberikan kepada ahli waris Weny atas keikutsertaan almarhumah dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Program itu merupakan kerjasama Pemkab Muratara melalui Disnakertrans dengan BPJSTK.


"Kita serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Weny yang merupakan pegawai Disnakertrans berstatus TKS yang meninggal 1 November 2019. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 24 juta" terang Abd. Rahman Wahid.



Menurutnya, diikutsertakannya pegawai Disnakertrans yang berstatus TKS atau Non PNS pada program BPJSTK. Untuk memberikan contoh kepada perusahaan - perusahaan untuk melakukan hal yang serupa. "Bahwa kami sudah melakukan itu" tukasnya.


Ditempat yang sama, Kepala BPJS Cabang Muratara Parel Sinaga, memberikan apresiasi kepada Kepala Disnakertrans yang telah memberikan perhatian kepada pegawainya dengan mengiksertakan dalam program BPJSTK, khususnya pegawai TKS.



"Sehingga TKS ini bekerja dengan aman dan terlindungi. Kalau PNS kan ada Taspen. Intinya kami sangat mengapresiasi Kepala Disnakertrans yang sangat mengerti arti dari perlindungan tenaga kerja" ungkap Parel Sinaga. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA