-->

IKLAN

IKLAN

Berkas Verifikasi BPD Tingkat Kecamatan Rawas Ulu

mediasinarmuratara
03 Februari 2020, 16:21 WIB Last Updated 2020-02-03T09:21:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



RAWAS ULU MSM.COM - Setelah melalui tahapan pendaftaran dan pemberkasan tingkat desa. Berkas calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 16 Desa dalam Kecamatan Rawas Ulu, memasuksi verifikasi tingkat kecamatan.



Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir diruang kerjanya, Senin (3/2) menjelaskan, verifikasi tingkat kecamatan terhadap berkas calon BPD dari seluruh desa di Kecamatan Rawas Ulu, akan berlangsung selama 7 hari.



"Untuk verifikasi berkas calon BPD berlangsung dari 3 - 9 Februari 2020. Artinya, verifikasi berkas ini dilakukan selama satu minggu" jelasnya. Ia berharap, pelaksanaan pemilihan BPD di Kecamatan Rawas Ulu dapat berjalan dengan baik dan lancar.



Untuk diketahui, pemilihan BPD dilakukan di seluruh Desa dalam kecamatan Rawas Ulu. Yaitu Desa Pangkalan, Lubuk Mas, Teladas, Pulau Lebar, Kertadewa, Sungai Baung, Surulangun dan Desa Sungai Jauh.


Desa Sukomoro, Sungai Kijang, Simpang Nibung Rawas, Sungai Lanang, Lesung Batu, Lesung Batu Muda, Lubuk Kemang dan terakhir Desa Remban. (YAN)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA