-->

IKLAN

IKLAN

Pelaksanaan Ibadah Puasa di Tengah Pandemi Covid-19. Kemenag Muratara Sampaikan Himbauan

mediasinarmuratara
20 April 2020, 12:52 WIB Last Updated 2020-04-20T05:52:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Muratara H Ikhsan Baijuri, menyampaikan himbauan, mengenai pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan, yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.


"Sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 bahwa kita tetap melaksanakan ibadah puasa ramadhan sesuai dengan perintah Allah SWT"ujarnya, Senin (20/4).


Namun ia mengingatkan, pelaksanaan ibadah di bulan puasa ramadhan tahun ini yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, mau tidak mau mengalami perbedaan dari tahun - tahun biasanya, terutama kegiatan ibadah secara berjamaah di masjid.


"Saya menghimbau, pelaksanaan ibadah sholat tarawih dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Begitu juga nuzulul Quran dan itikaf yang biasanya dilaksanakan dimasjid, hendaknya dilakukan dirumah" ucapnya.


Untuk kegiatan takbiran keliling, pada malam hari raya idul fitri juga ditiadakan. Kegiatan halal bihalal yang biasanya dilakukan pada hari raya, juga diminta cukup dilakukan dirumah.


Dikatakannya, kendati saat ini dunia dihantui ketakutan akibat pandemi Covid-19. Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik. Patuhi anjuran pemerintah, dan laksanakan social distancing, physical distancing dan selalu cuci tangan menggunakan sabun. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA