-->

IKLAN

IKLAN

Hendak Melakukan Persalinan, Warga Desa Remban Terindikasi Positif Covid-19. Ny T Warga Pantai Juga Terindikasi Positif

mediasinarmuratara
07 Mei 2020, 20:41 WIB Last Updated 2020-05-07T14:43:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM-Seorang perempuan berinsial W, warga Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu, berusia 30 tahun, terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Namun, hasil rapid test tersebut belum tentu yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19. Sebab, akan dilakukan tes lanjutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau sebaliknya. Yang pasti, hasil rapid test baru merupakan indikasi, belum positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut, Kamis (7/5).

"Tim Medis RSUD Rupit juga telah melakukan Rapid Test terhadap dua orang Ibu yang akan melakukan persalinan atas nama Ny. W (28) asal Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu" terangnya.

Sementara, satu lagi kasus terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes atas nama Ny. T (38) asal Desa Pantai Kecamatan Rupit.

Susyanto Tunut menyebut, Keduanya direncanakan akan dikarantina di Rumah Sehat.  Namun, yang bersangkutan memilih Karantina Mandiri di Rumah masing-masing.

"Sebagai tambahan informasi, Rapid Test COVID-19 saat ini merupakan bagian SOP bagi Ibu yang akan melakukan persalinan" tambahnya.

Ia mengharapkan, bantuan dan kerjasama dari keluarga dan warga sekitar yang merasa pernah kontak dengan Pasien ini dalam waktu 14 hari terakhir, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan jika diperlukan dilakukan Rapid Test maupun Swab Test.

"Gugus Tugas juga menghimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik dan bersama sama mendukung Pasien dan Keluarga" tutupnya.(MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA