-->

IKLAN

IKLAN

Bupati Muratara Serahkan 430 SK Kepemilikan Lahan Plasma

mediasinarmuratara
24 September 2020, 16:40 WIB Last Updated 2020-09-24T09:40:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Bupati Muratara HM Syarif Hidayat menyerahkan 430 Surat Keputusan (SK) kepemilikan lahan plasma kepada masyarakat Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, di Gedung Olahraga Desa Karang Dapo, Rabu (23/9).


Penyerahan SK kepemilikan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Muratara tersebut, mengakhiri penantian panjang masyarakat Desa Karang Dapo, yang sebelumnya mengharapkan adanya penyelesaian terkait lahan plasma kelapa sawit yang saat itu masih dikuasai oleh PT. Dendi Marker Indah Lestari (DMIL).


Setelah sekian lama menanti, akhirnya harapan masyarakat desa Karang Dapo terwujud. Dimana sebelumnya, permasalahan sengketa lahan plasma sebanyak 430 hektar tersebut, bermula sejak tahun 1996.


Usai menerima penyerahan SK Plasma, Kepala Desa Karang Dapo, Umar Aziz mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Muratara. Sebab, penantian panjang yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud.


Ucapan serupa Dia sampaikan kepada pihak perusahaan, yang telah memberikan hak - hak masyarakat. Kendati banyak rintangan dalam kepengurusan dan penyelesaian plasma tersebut, akhirnya dapat diterealisasi.


Dengan telah direalisasikan plasma milik Desa Karang Dapo ini, saya harap tidak ada lagi selisih paham antar masyarakat. Karena selama ini belum direalisasikan plasma itu karena seringnya selisih paham tersebut, baik sesama masyarakat ataupun dengan pemerintah, harapnya.



Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat mengaku senang bisa menyerahkan dan memberikan SK Plasma yang menjadi kehendak dari masyarakat Desa Karang Dapo. Dengan diserahkannya SK plasma ini, Bupati berharap tidak ada lagi masyarakat yang berselisih paham.


Syarif menjelaskan, dari 430 SK Plasma 430 H tersebut, sebanyak 5 paket untuk Pemerintah Desa, 375 paket untuk masyarakat, dan 50 paket untuk kelompok 9 yang sudah ditandatangani tetapi belum ada nama pemiliknya.

Saya berharap untuk 50 paket yang belum ada namanya itu berkasnya segeralah dilengkapi, karena ditakutkan akan ada selisih paham lagi di kemudian hari pintanya.(MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA