-->

IKLAN

IKLAN

Seorang Ayah Di Muratara, Tega Aniaya Anak Kandung Sendiri

mediasinarmuratara
25 November 2020, 10:56 WIB Last Updated 2020-11-25T03:56:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


MURATARA MSM.COM - Kesal anaknya terus menangis, Tri Rifki (26) warga Desa Noman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, tega menganiaya anak kandungnya sendiri. 


Kejadian penganiayaan terhadap anak kandung sendiri, terjadi Minggu (22/11). Akibat penganiayaan tersebut, Putri Aisyah yang baru berusia 2 tahun, mengalami pergeseran tulang belakang. 


Tak terima dengan perbuatan pelaku, yang tak lain merupakan suaminya sendiri. Mirabela istri pelaku melaporkan perbuatan tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara. 


Pelaku sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah diamankan Sat Reskrim Polres Muratara. Pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan penahanan di Rutan Res Muratara.


Kapolres Muratara melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan,  kronologis kejadian berdasarkan keterangan istri pelaku. Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, korban sedang bermain sambil menangis. 


"Korban ini mau ikut ibunya yang sedang memasak. Tetapi tidak diajak." terangnya. Kesal anaknya yang terus menangis, pelaku yang sedang tidur terbangun dan langsung  menarik lengan korban. 


Tidak sampai disitu, pelaku juga memukul korban. Melihat hal itu, ibu korban berteriak. Tak lama berselang, datanglah kakak kandung ibu korban menyelematkan Putri Aisyah dan ibunya melalui pintu jendela, karena saat itu pintu rumah dikunci oleh pelaku. 


Barang bukti yang berhasil disita yaitu pakaian korban saat kejadian. Pelaku disangkakan dengan pasal Pasal 80 Jo 76c undang undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor  23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA