-->

IKLAN

IKLAN

Selama Januari 2021. Satreskrim Polres Muratara Amankan 4 Bandar Judi Dan Togel

mediasinarmuratara
03 Februari 2021, 19:09 WIB Last Updated 2021-02-03T12:09:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM.COM- Selama Januari 2021, Petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggrebek arena judi bar-bar dan togel. Hasilnya ditangkap beberapa orang dan diamankan peralatan judi.


Kapolres Muratara Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, pertama arena judi di Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, yang digrebek Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.


“Kami amankan bandarnya, yakni Nardo Dwi Saputra (26) warga Jalan Belalau Kecamatan Lubuklinggau Utara I,” jelasnya dalam pers rilis Rabu (3/2/2021).


Ditambahkan Kasat Reskrim, aksi judi bar-bar tersebut sudah meresahkan masyarakat. Sehingga dilakukan penggerebekan.


“Dari tersangka kami amankan delapan unit mesin bar-bar, satu kantong plastik koin bar-bar dan uang Rp640.000,” jelasnya.


Selain itu, pihaknya juga menggerebek warung kopi di Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 15.10 WIB.


Di warung kopi itu ditangkap Ali Maer (54) warga Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo yang merupakan penjual togel.


Kemudian dari pengembangan juga ditangkap Indra Lasmana, warga Kelurahan Muara Rupit yang sedang merekap nomor judi togel.


Ada juga yang melakukan perjudian di pondok, yakni di Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Dari pondok ini ditangkap Efendi (55) warga Blok B Desa Mulya Jaya.


“Pondok untuk arena judi remi itu, digrebek Jumat (29/1/2021) sekira pukul 23.00 Wib oleh Reskrim Polsek Nibung,” jelasnya.


Saat digrebek, pelaku 4 orang berhasil melarikan diri sedangkan Efendi berhasil ditangkap kemudian ditemukan barang bukti berupa satu set kartu Remi berikut uang tunai sebesar Rp30 ribu

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA