-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Jadi Kampung Narkoba Polres Muratara Gerebek Desa Surulangun. 18 Orang Diamankan

mediasinarmuratara
12 Juni 2021, 19:13 WIB Last Updated 2021-06-12T12:13:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM – Polres Muratara melakukan penggerebakan di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, yang diduga menjadi kampung narkoba, Sabtu (12/5).


Penggerebakan itu dilakukan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, DPO 3 C, sajam, senpi dan perjudian di Desa tersebut. 


Penggerebakan yang dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, selain melibatkan anggota Polres, juga melibatkan anggota Brimob Polda Sumsel.  Dari penggerebakan itu, berhasil diamankan sedikit 18 orang. Terdiri dari 15 laki – laki, dan 3 perempuan. 


Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryano, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan telah melakukan penggerebekan di Desa Surulangun yang diduga merupakan kampung Narkoba. 


Dia mengungkapkan, penggerebakan itu dipimpin langsung Kapolres Muratara. Didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba. 


“Dengan menerjunkan sebanyak 50 personil, serta dibackup personil Batalyon B Pelpor sebanyak 104 personil dipimpin Danki Iptu Antoni” jelasnya. 


Dia menjelaskan, masing – masing personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan, yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian jenis barbar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.


Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan  15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Rincinya Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO 3 C), Indra Gunawan/Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba). 


Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution. Kemudian Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani. Selanjutnya Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna. Dan juga ikut dibawa Kades Surulangun Ahmad saleh (dimintai keterangan selaku kades setempat).


Barang Bukti  yang berhasil  diamankan berupa, 34 unit mesin Barbar, 21 unit R2 (tanpa surat menyurat yang sah). Satu  unit R4 suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek.


Satu pucuk senpi rakitan laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang, satu klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, satu timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api, satu  plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan dua unit jam tangan.


"Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman,"pungkasnya. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA