-->

IKLAN

IKLAN

Hukuman Tinggal 3 Bulan Satu Narapidana Klas III Surulangun Melarikan Diri

mediasinarmuratara
28 Juni 2021, 12:08 WIB Last Updated 2021-06-28T05:08:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




  MURATARA MSM.COM – Satu orang narapidana melarikan diri dari Lapas Klas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Minggu (27/6).  Narapidana tersebut diperkirakan melarikan diri sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Kepala Lapas Surulangun Rawas Indra Yuda Ketika dihubungi via whatsapp membenarkan adanya satu orang tahanan di Lapas Klas III Surulangun Rawas melarikan diri.

 

“Memang benar ada satu orang tahanan Lapas Klas III Surulangun Rawas melarikan diri pada Minggu pagi. Atas nama Suhaimi bin Sujari” kata Indra Yuda.

 

Dia menjelaskan, tahanan yang melarikan diri itu beralamat di Desa Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Kabupaten Pali. Suhaimi menjalani hukuman pidana selama dua tahun penjara.

 

“Hukumannya tidak begitu lama lagi. Bahkan tinggal menghitung hari kebebasannya yang tinggal tiga bulan” sambung Indra.

 

Saat ditanya kronologi, Indra menyebutkan bahwa saat kejadian penjaga sedang melakukan pemeriksaan barang titipan pengunjung. Saat penjaga lengah, narapidana tersebut menerobos pintu utama dan melarikan diri.

 

Saat ini, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut. Dan untuk Langkah selanjutnya telah dibentuk tim untuk mengejar pelarian napi tersebut.

 

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Muratara, juga Polsek Rawas Ulu guna membantu menangkap narapidana yang melarikan diri tersebut” tutupnya. (ZL)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA