-->

IKLAN

IKLAN

DPRD Muratara Gelar Paripurna Penandatangangan MoU Propemperda

mediasinarmuratara
04 Juni 2022, 16:50 WIB Last Updated 2022-06-04T09:50:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni menandatagani nota kesepahaman Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 


MURATARA MSM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara. Menggelar paripurna, dalam rangka penandantanganan nota kesepahaman.

 

Paripurna yang dilaksanakan, Kamis (2/2022) Sekaligus, Memorandum of Understanding (MoU), dalam penetapan DPRD Muratara, tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2022.

 

Selain dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni, paripurna tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muratara.


BACA JUGA : 

Panen Bawang Merah Bupati Muratara Beri Apresiasi Kades Lubuk Kemang

 

Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, S.Sos mengatakan, paripurna digelar guna membahas 4 Raperda inisiatif DPRD.

 

Agenda paripurna lainnya, penandantangan MoU dalam penetapan keputusan DPRD Kabupaten Muratara, tentang Propemperda Kabupaten Muratara di tahun 2022.

 

“Yang sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan yang matang untuk diusulkan dan dibahas menjadi Perda. Seperti Raperda tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD” jelas Efriansyah.


Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos menandatagani nota kesepahaman Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 


Hal ini, sambung Efriansyah,  tentu berangkat dari tidak tersosialisasinya sejumlah Perda yang sudah diterbitkan.

 

Untuk itu pihak DPRD Muratara  berpendapat, sosialisasi perda ini penting. Agar diatur sedemikian rupa, baik tekhnis maupun non tekhnisnya. Sehingga, masyarakat  dapat memahaminya.

 

Lebih jauh, saat dikonfirmasi, Efriansyah mengatakan, ada 13 Raperda. 9 Raperda dari eksekutif, dan 4 Raperda dari inisiatif DPRD Kabupaten Muratara di tahun 2022 ini.


Paripurna penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 


Salah satu Raperda yang paripurnakan hari adalah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor. 3 tahun 2015 tentang tata cara, pencalonan  pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

 

“Apa lagi  di Muratara, tidak lama lagi banyak yang akan melaksanakan Pilkades. Karena masa jabatan Kepala Desa yang sedang menjabat sekarang, tidak lama lagi akan berakhir” jelasnya. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA