-->

IKLAN

IKLAN

Angkut Ratusan Liter BBM Subsidi, Warga BM II Diamankan Polisi

mediasinarmuratara
27 November 2022, 18:00 WIB Last Updated 2022-11-27T11:00:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Barang bukti mobil Strada yang digunakan pelaku mengangkut ratusan liter BBM Solar bersubsidi diamankan Sat Reskrim Polres Muratara


 

MURATARA MSM.COM – Sat Reskrim Polres Muratara, berhasil mengamankan Sukadi, pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

 

Pelaku yang merupakan warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muratara, Sabtu (26/11/2022).

 

Sukadi diamankan, saat sedang mengendarai mobil yang mengangkut puluhan jerigen berisikan ratusan liter solar bersubsidi.


BACA JUGA : 

Baksos Di Tanjung Beringin, Puluhan Warga Terima Bantuan Dari Polres Muratara

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.Ik didampingi Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH membenarkan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muratara.  

 

“Pelaku diamankan Sabtu, 26 November 2022 sekitar pukul 12.30 WIB” jelasnya. Dia menjelaskan, pelaku diamankan saat anggota Sat Reskrim melakukan patroli.

 

Saat melakukan patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir. Anggota Sat Reskrim mengamankan pelaku.


BACA JUGA : 

Polres Muratara Gelar KRYD, Cegah Kriminalitas di Jalinsum

 

Pelaku yang mengendari mobil Strada, mengangkut 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi.

 

Dia menduga, pelaku mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar tersebut dari SPBU di Kecamatan Rawas Ilir.

 

Pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nopol : BG 8434 N, dan 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi diamakan.

 

Jurnalis : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA