-->

IKLAN

IKLAN

Jadi Pengedar Shabu dan Pil Extacy, Warga Karang Anyar di Tangkap Polres Sarolangun

mediasinarmuratara
12 November 2022, 16:16 WIB Last Updated 2022-11-12T09:16:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Warga Desa Karang Anyar ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun lantaran menjadi pengedar shabu dan pil extacy


 

SAROLANGUN MSM.COM – AS alias W, warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun.

 

Dia ditangkap, lantaran menjadi pengedar shabu dan pil extacy. Pelaku ditangkap di sebuah pondok di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Jumat (4/11/2022).

 

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono menerangkan, pelaku ditangkap usai kembali dari membeli paket shabu dan pil extacy.

 

“Penangkapan pelaku, berawal dari informasi masyarakat” kata AKBP Anggun Cahyono.


BACA JUGA : 

Diresmikan Brigjen TNI Naudi Nurdika, Nibung Kini Miliki Koramil

 

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam, dan 24 klip plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 11,19 Gram.

 

11 pil ekstasi seberat  4,38 gram, satu buah pil berwarna hijau keabu-abuan, 1 bungkus klip plastik kosong, serta 3 timbangan digital.

 

Dan yang paling mengejutkan, petugas menemukan dua pucuk senpi rakitan jenis revolver.

 

AS alias W kepada polisi mengaku, sudah menjadi pengedar shabu dan pil extacy di wilayah desa Lubuk Bedorong selama tiga bulan.


BACA JUGA : 

Sedang Asyik Transaksi Shabu, Warga Beringin Makmur I digerebek Polisi

 

Dia juga mengedarkan shabu bagi masyarakat yang melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu.

 

Dia mengaku menjual narkotia di pondok Desa Lubuk Bedorong. Dalam satu klip plastik shabu, Dia mengaku menjualnya dengan harga Rp. 100 ribu.

 

Mengenai senjata api yang ditemukan petugas saat penggeledahan, Dia mengaku barang tersebut milik orang yang digadaikan dengan Shabu.

 

“Senpi dari hasil gadai dari dua orang, ditukar dengan shabu” ujarnya kepada petugas di Mapolres Sarolangun.

 

Jurnalis : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA