-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Ancam Petani Dengan Pedang, Dicokok Polisi di Kebun Sawit

mediasinarmuratara
28 Desember 2022, 10:26 WIB Last Updated 2022-12-28T12:29:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Terduga pelaku pengancaman terhadap seorang petani di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara


 

MURATARA MSM.COM – Lantaran tak terima dengan ancaman HW, Amsyah petani warga Desa Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ini melaporkan HW ke Polres Muratara.

 

HW seorang petani terduga pelaku pengancaman, warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, akhirnya dicokok polisi, Selasa (27/12/2022). Dia ditangkap polisi sekitar pukul 13.50 WIB.

 

Saat diamankan polisi, HW tengah berada di kebun sawit, Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.

 

Dari tangan HW, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau. Terduga pelaku pengancaman dan barang bukti, dibawa ke Polres Muratara.


BACA JUGA : 

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili, S.H., M.Si membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman tersebut.

 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2022) lalu di salah satu lahan sawit Desa Batu Gajah. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB Amsyah mengunci pagar kebun sawit.

 

Entah apa penyebabnya, HW tidak senang dengan tindakan Amsyah yang mengunci pagar kebun sawit.

 

HW beralasan, jika pintu pagar kebun sawit dikunci, Dia tidak bisa lewat. HW pun melakukan pengancaman terhadap Amsyah dengan sebilah pedang.


Dihari penangkapan itu, Satreskrim memperoleh informasi tentang keberadaan HW. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim segera memerintahkan untuk menangkap HW.

 

Saat polisi datang, HW sedang berada di sebuah lahan sawit di Desa Batu Gajah. Polisi pun segera mengamankan HW.

 

Jurnalis : Muh

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA