![]() |
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) |
SEMARANG MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan
daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata
Ruang (RDTR). Di Jawa Tengah sendiri, ada sekitar 19% dari total 2,2 juta
hektar tanah yang belum terpetakan dan tersertipikasi. Sementara untuk RDTR,
Jawa Tengah perlu menyelesaikan total 322 RDTR. Dua hal yang saling
berkesinambungan ini menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron bersama
kepala daerah se-Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025).
“Jika tidak segera
disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Oleh
karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara Kementerian ATR/BPN,
gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron usai Dialog
Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor
Gubernur Jawa Tengah.
Ia juga
menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk
Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa
berlakunya. Tanah yang sudah memiliki kepastian hukum juga bisa menambah nilai
atas tanah tersebut, salah satunya dapat mendorong masuknya investasi. Dalam
hal itu, Menteri Nusron mengajak kepala daerah di Jawa Tengah juga ikut
mendukung soal kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang.
“Investor sebelum
masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus memastikan
keduanya dengan jelas. Karena betapa pentingnya RDTR,” ujar Menteri ATR/Kepala
BPN.
Untuk RDTR
sendiri, dari target 322 baru ada 60 RDTR yang telah tersedia di Jawa Tengah.
Menteri Nusron meminta komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun. Ia
menekankan bahwa penyusunan RDTR juga harus memperhatikan ketahanan pangan,
khususnya agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jangan sampai
RDTR yang disusun justru menyumbangkan lahan pertanian menjadi kawasan industri
atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama,” pungkas
Menteri Nusron.
Dalam pertemuan
tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah
(BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Adapun sertipikat yang
diserahkan, yaitu 31 sertipikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan
443 sertipikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Hadir mendampingi
Menteri Nusron, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny
Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison
Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta
jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan
Wali Kota se-Jawa Tengah.
baca berita lainnya di google news