![]() |
Seorang anak berusia 7 tahun warga Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, diduga menjadi korban penculikan saat sedang bermain di halaman rumah |
MURATARA MSM.COM – Seorang anak berusia 7 tahun bernama
Alif Kai Rochman warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara,
Sumatera Selatan, diduga menjadi korban penculikan saat sedang bermain di
halaman rumah.
Ibu
korban, Neli Hartati (36) melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) dan ditindaklanjuti oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Satreskrim Polres Muratara.
Kapolres
Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin
membenarkan, adanya aksi penculikan anak di wilayah hukum Polres Muratara,
kejadian itu terjadi pada hari Minggu 25 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat
itu korban sedang bermain di halaman rumah dan ibu berada di dalam rumah.
Kemudian
ibunya melihat kembali keluar rumah dan ternyata korban (Alif-red) sudah tidak
ada, dan mencari di sekeliling rumah dan tetap tidak menemukan anaknya.
Berdasarkan keterangan tetangganya, korban dibawa seseorang berpakaian hitam
yang pernah datang ke rumah korban pada Sabtu, 24 Mei 2025.
pada hari yang sama, sekitar pukul 13.59 WIB,
ibu korban dihubungi oleh oknum yang menculik anaknya bahwa korban ada
bersamanya dan meminta agar membayar utang agar anaknya bisa kembali.
Kemudian
menerima laporan dari ibu korban terkait dugaan tindak pidana penculikan anak
tersebut. Selanjutnya ia memerintahkan piket Reskrim langsung menindaklanjuti
melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan serta berkoordinasi dengan
Kapolsek Rawas Ulu.(*)
baca berita lainnya di google news