-->

IKLAN

IKLAN

Anak 7 Tahun Diculik Gara-gara Utang Orangtua

mediasinarmuratara
28 Mei 2025, 18:35 WIB Last Updated 2025-05-28T11:35:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Seorang anak berusia 7 tahun warga Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, diduga menjadi korban penculikan saat sedang bermain di halaman rumah


MURATARA MSM.COM – Seorang anak berusia 7 tahun bernama Alif Kai Rochman warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban penculikan saat sedang bermain di halaman rumah.

 

Ibu korban, Neli Hartati (36) melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ditindaklanjuti oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.

 

 

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin membenarkan, adanya aksi penculikan anak di wilayah hukum Polres Muratara, kejadian itu terjadi pada hari Minggu 25 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain di halaman rumah dan ibu berada di dalam rumah.

 

Kemudian ibunya melihat kembali keluar rumah dan ternyata korban (Alif-red) sudah tidak ada, dan mencari di sekeliling rumah dan tetap tidak menemukan anaknya. Berdasarkan keterangan tetangganya, korban dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah korban pada Sabtu, 24 Mei 2025.

 

 

 pada hari yang sama, sekitar pukul 13.59 WIB, ibu korban dihubungi oleh oknum yang menculik anaknya bahwa korban ada bersamanya dan meminta agar membayar utang agar anaknya bisa kembali.

 

Kemudian menerima laporan dari ibu korban terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut. Selanjutnya ia memerintahkan piket Reskrim langsung menindaklanjuti melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan serta berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu.(*)


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA