-->

IKLAN

IKLAN

Lapas kelas III Surulangun Rawas Gelar Razia Rutin

mediasinarmuratara
02 Mei 2025, 23:57 WIB Last Updated 2025-05-02T16:57:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Barang terlarang yang ditemukan dalam razia rutin terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas



MURATARA MSM.COM -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, rutin melakukan penggeledahan atau razia kepada warga  binaan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Selain itu, merupakan upaya strategis dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib dan bebas dari peredaran barang terlarang.

 

Seperti yang dilakukan, pada Jumat (2/5/2025). Dimulai mulai pukul 09.00 WIB, Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fausan Apriansyah, memimpin langsung razia itu.

 

Dalam razia ini, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, melibatkan personel dari aparat penegak hukum (Apgakum) Polsek Rawas Ulu dan Koramil 406-01 Rawas Ulu. Razia kali ini difokuskan pada blok A kamar 8 dan blok B kamar 2.

 

Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fausan Apriansyah menjelaskan, penggeledahan rutin ini, merupakan wujud nyata implementasi dari 13 program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

“Kami berkomitmen menjalankan program ini secara konsisten, untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang – barang terlarang” ujarnya.

 

Dia mengungkapkan, dalam operasi penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.

 

Diantaranya, 1 handphone, 3 kabel data, dan dua sendok teh yang telah dimodifikasi. Temuan ini segara diamankan sebagai barang bukti, dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku

 

Selama pelaksanaan penggeledahan, warga binaan pemasyarakatan juga diberikan sosialisasi mengenai 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian para warga binaan, sebagai persiapan kembali ke masyarakat.

 

“Kegiatan ini, tidak hanya bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang. Tetapi juga membentuk budaya disiplin dan tertib di kalangan warga binaan pemasyarakatan” jelasnya.

 

Ia menambahkan razia rutin ini, dijadwalkan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mengimplementasikan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara menyeluruh.

 

Jurnalis : Dedi Iskandar

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA