![]() |
Barang terlarang yang ditemukan dalam razia rutin terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas |
MURATARA MSM.COM - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, rutin melakukan
penggeledahan atau razia kepada warga
binaan.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain
itu, merupakan upaya strategis dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib dan
bebas dari peredaran barang terlarang.
Seperti
yang dilakukan, pada Jumat (2/5/2025). Dimulai mulai pukul 09.00 WIB, Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fausan
Apriansyah, memimpin langsung razia itu.
Dalam
razia ini, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, melibatkan personel dari aparat
penegak hukum (Apgakum) Polsek Rawas Ulu dan Koramil 406-01 Rawas Ulu. Razia
kali ini difokuskan pada blok A kamar 8 dan blok B kamar 2.
Kepala
Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fausan Apriansyah menjelaskan,
penggeledahan rutin ini, merupakan wujud nyata implementasi dari 13 program
akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami
berkomitmen menjalankan program ini secara konsisten, untuk menciptakan
lingkungan Lapas yang bersih dari barang – barang terlarang” ujarnya.
Dia
mengungkapkan, dalam operasi penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan
sejumlah barang terlarang.
Diantaranya,
1 handphone, 3 kabel data, dan dua sendok teh yang telah dimodifikasi. Temuan
ini segara diamankan sebagai barang bukti, dan akan ditindaklanjuti sesuai
prosedur yang berlaku
Selama
pelaksanaan penggeledahan, warga binaan pemasyarakatan juga diberikan
sosialisasi mengenai 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program
ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian para warga binaan,
sebagai persiapan kembali ke masyarakat.
“Kegiatan
ini, tidak hanya bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang. Tetapi
juga membentuk budaya disiplin dan tertib di kalangan warga binaan
pemasyarakatan” jelasnya.
Ia
menambahkan razia rutin ini, dijadwalkan terus dilaksanakan secara berkala,
sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mengimplementasikan 13 program akselerasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara menyeluruh.
Jurnalis
: Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news