![]() |
Personil Satlantas Polres Sarolangun sedang memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kepada masyarakat di Pasar Desa Mentawak Baru Kecamatan Air Hitam |
SAROLANGUN MSM.COM – Satuan Lalulintas (Satlantas)
Polres Sarolangun, memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Keliling, hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.
Pelayanan
perpanjangan SIM Keliling ini, merupakan upaya jemput bola, dalam pelayanan
yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Pada Kamis
(15/5/2025) Satlantas Polres Sarolangun, membuka layanan perpanjangan SIM
Keliling di Pasar Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam.
Pelayanan
yang dibuka sekitar pukul 09.00 WIB, hingga selesai ini, dipimpin Kasat Lantas
Polres Sarolangun AKP Rio Rienaldy Siregar.
Dalam pelayanan
perpanjangan SIM Keliling, Satlantas Polres Sarolangun, menggunakan Bus yang
bertuliskan Pelayanan SIM Keliling, yang selaras dengan jargon Korps
Bhayangkara yaitu Polri untuk Masyarakat.
“Kegiatan
berjalan aman dan lancar tanpa kendala” terang AKP Rio Rienaldy Siregar. Ia
menambahkan, Pelayanan perpanjangan SIM Keliling ini, bentuk pelayanan yang menyentuh
langsung ke masyarakat.
"Terciptanya
pelayanan SIM yang humanis kepada seluruh masyarakat atau pemohon SIM di
wilayah Hukum Polres Sarolangun," kata Perwira Polisi jebolan Akpol tahun
2015.
Pada
pelayanan perpanjangan SIM Keliling di Pasar Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air
Hitam, didampingi personil Satlantas diantaranya, Ipda Luh Praba Pratiwi,
Bripka Welli Aprizon, Bripka Seno Adityo, Bripka Refki Okta Pratama serta
Brigadir Khisna Rizki S.
Jurnalis
: Dedi Iskandar
baca berita lainnya di google news