![]() |
Wakil Menteri Agraria dan Pertanahan Nasional/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Mawen ATR/Maka BPN) Ossy Dermawan meresmikan Gedung Arsip milik Kantor Pertanahan Kota Batu |
BATU MSM.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, meresmikan Gedung Arsip milik Kantor Pertanahan Kota Batu pada Sabtu
(03/05/2025). Saar peresmian, Wamen Ossy menyampaikan harapannya agar pelayanan
pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Batu semakin meningkat.
“Kita
lihat Kantor Pertanahan Kota Batu juga sangat bersemangat untuk menata
kantornya. Terbukti bahwa pada hari ini saya akan meresmikan Gedung Arsip
Kantor Pertanahan Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Mudah-mudahan dengan tambahan
fasilitas ini, kontribusi kinerja dan pelayanan dari Kantor Pertanahan Kota
Batu pada khususnya dan juga pelayanan wilayah Provinsi Jawa Timur pada umumnya
akan semakin meningkat,” ujar Wamen Ossy saat melakukan Berbagai.
Dengan
didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri; Wakil
Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy
Dermawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistio, Wamen
Ossy menggunting pita sebagai penanda bahwa gedung arsip yang telah mulai
hancur sejak tahun 2024 lalu telah diresmikan.
Sementara
itu, dalam wawancara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi
Sulistio, menjelaskan bahwa sebelumnya gedung arsipnya masih berupa gedung semi
permanen. Setelah renovasi, gedung arsip kini memiliki luas 250 m2 dengan
konsep 2 lantai.
"Dulu
sebelumnya itu masih semi permanen. Jadi dihancurkan semua, dibangun gedung
baru. Kalau sekarang kurang lebih 250 meter persegi. Dari gedung arsip ini,
mampu menampung buku tanah sebanyak 98 ribu," ujar Kepala Kantor
Pertanahan Kota Batu dalam keterangannya.
Ia
berharap, dengan selesainya gedung arsip, faktor keamanan berkas-berkas dapat
lebih terjaga di Kantor Pertanahan Kota Batu. “Ya saya berharap gedung arsip
baru ini memberikan keamanan kepada dokumen-dokumen khususnya warkah, buku
tanah dan surat ukur,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu.
baca berita lainnya di google news