![]() |
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muratara mengikuti Gerakan Aksi Sosial Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli secara virtual di aula Bapas Kelas II Muratara |
MURATARA MSM.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II
Muratara, mengikuti Gerakan Aksi Sosial Nasional Klien Balai Pemasyarakatan
Peduli 2025 secara virtual, di aula Bapas Kelas II Muratara, Kamis (26/6/2025).
Diikuti
seluruh pegawai Bapas Kelas II Muratara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
tamu undangan lainnya.
Gerakan
ini dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, yang
dipusatkan di Jakarta, dan diikuti seluruh klien Bapas di seluruh Indonesia.
Kepala
Bapas Kelas II Muratara Robi Fernandez mengatakan, kegiatan ini merupakan persiapan
berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang – Undang Hukum
Pidana (KUHP)yang akan berlaku pada Januari 2026.
![]() |
Kepala Bapas Kelas II Muratara Robi Fernandez foto bersama usai mengikuti Gerakan Aksi Sosial Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli secara virtual di aula Bapas Kelas II Muratara |
Didalam
Undang – Undang itu, teah diatur opsi hukuman pidana non penjara atau pengabdian
masyarakat.
Seperti
diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat ini sedang mengalami over
kapasitas yang luar biasa, hampir 200 persen perakumulasi di seluruh Indonesia
perhari ini.
“Kami
sangat mendukung program Menteri Imipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
(Ditjenpas). Kegiatan ini suatu bentuk kepedulian kepada masyarakat dengan
motto “Bapas pasti bermanfaat bagi masyarakat” ujarnya.
Untuk
mewujudkan eksistensi kami dengan klien, terutama pelayanan. Bapas
berkontribusi dan memberikan hasil yang terbaik kepada masyarakat.
Jurnalis
: A.Majid
baca berita lainnya di google news