-->

IKLAN

IKLAN

Bapas Kelas II Muratara Ikuti Gerakan Aksi Sosial Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli Secara Virtual

mediasinarmuratara
26 Juni 2025, 16:31 WIB Last Updated 2025-06-26T09:31:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muratara mengikuti Gerakan Aksi Sosial Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli secara virtual di aula Bapas Kelas II Muratara


MURATARA MSM.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Muratara, mengikuti Gerakan Aksi Sosial Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 secara virtual, di aula Bapas Kelas II Muratara, Kamis (26/6/2025).

 

Diikuti seluruh pegawai Bapas Kelas II Muratara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

 

Gerakan ini dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, yang dipusatkan di Jakarta, dan diikuti seluruh klien Bapas di seluruh Indonesia.  

 

Kepala Bapas Kelas II Muratara Robi Fernandez mengatakan, kegiatan ini merupakan persiapan berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP)yang akan berlaku pada Januari 2026.


Kepala Bapas Kelas II Muratara Robi Fernandez foto bersama usai mengikuti Gerakan Aksi Sosial Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli secara virtual di aula Bapas Kelas II Muratara



 

Didalam Undang – Undang itu, teah diatur opsi hukuman pidana non penjara atau pengabdian masyarakat.

 

Seperti diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat ini sedang mengalami over kapasitas yang luar biasa, hampir 200 persen perakumulasi di seluruh Indonesia perhari ini.

 

“Kami sangat mendukung program Menteri Imipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan ini suatu bentuk kepedulian kepada masyarakat dengan motto “Bapas pasti bermanfaat bagi masyarakat” ujarnya.

 

Untuk mewujudkan eksistensi kami dengan klien, terutama pelayanan. Bapas berkontribusi dan memberikan hasil yang terbaik kepada masyarakat.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA