![]() |
Paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muratara tahun 2025 di ruang paripurna DPRD Muratara |
MURATARA MSM.COM – DPRD Muratara bersama eksekutif, menyetujui
nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Muratara tahun 2025.
Persetujuan
itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, dan penandatanganan nota
kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2025 oleh Ketua DPRD Muratara
Devi Arianto da Wabup Muratara H Junius Wahyudi.
Penandatanganan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Muratara, yang dipimpin Ketua DPRD Muratara Devi Arianto,SH didampingi Wakil Ketua I Ekien Versace, dan Wakil Ketua II H Zainal Abidin, SE, Selasa (3/6/2025).
![]() |
Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muratara tahun 2025 di ruang paripurna DPRD Muratara |
Ketua
DPRD Muratara Devi Arianto mengatakan, penandatanganan pembentukan program
pemerintah daerah Muratara, yang dilakukan oleh kepala daerah, DPRD dan dibantu
oleh OPD, sebagai salah satu asas penyelenggara pemerintah daerah adalah
otonomi daerah dalam arti luas.
“Daerah
diberikan kewenangan untuk mengurus, dan mengatur semua urusan pemerintah
daerah. Salah satunya adalah membuat kebijakan yang ditetapkan dalam peraturan
perundang – undangan, dalam mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah
daerah” papar Devi Arianto.
Selanjutnya,
memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk kesejahteraan
masyarakat, mengurus program pembentukan peraturan daerah, dan merupakan instrument
perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana antara DPRD
dan pemerintah, dalam rangka sinkronisasi serta harmonisasi penyusunan program Perda
tahun 2025-2029.
Jurnalis
: A.Majid
baca berita lainnya di google news