-->

IKLAN

IKLAN

Giat Ops Senpi Musi 2025, Kades dan Sekdes Batu Gajah Baru Serahkan Senpira dari Masyarakat

mediasinarmuratara
19 Juni 2025, 17:06 WIB Last Updated 2025-06-19T10:08:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Giat Ops Senpi Musi 2025, Polsek Rupit menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Kepala Desa dan Sekdes Batu Gajah Baru


 

MURATARA MSM.COM – Polsek Rupit menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) Laras Panjang, milik warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit, Senin(16/6/2025).

 

Senpira itu diserahkan Kepala Desa Batu Gajah Baru, didampigi Sekretaris Desa (Sekdes) mewakili warga Desa Batu Gajah Baru. Sebelumnya, Senpira jenis Kecepek laras panjang itu diserahkan warga kepada Sekdes Doni Armaya.

 

Saat itu juga, sekitar pukul 13.30 WIB Kepala Desa Batu Gajah Baru dan Sekdes, mendatangi Polsek Rupit untuk menyerahkan Senpira yang diserahkan warga.

 

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa, menjelaskan penyerahan Senpira diterima langsung Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya, SH, MH.

 

“Didampingi Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Paisal, serta bersama Babinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru BRIPDA Okky Bagus Saputra SH” jelasnya. Penyerahan Senpira ini dilakukan warga dengan kesadaran sendiri.

 

Dia menjelaskan, penyerahan Senpira oleh warga Desa Batu Gajah Baru, merupakan hasil dari himbauan yang dilakukan Polsek Rupit, dan merupakan bagian dari Giat Ops Senpi Musi 2025 yang saat ini tengah digelar Polda Sumsel.

 

“Usai sholat Jumat 13 Juni 2025, Kanit Reskrim IPDA Paisal, bersama Babinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru BRIPDA Okky Bagus Saputra melakukan giat himbauan kepada warga” ujarnya.

 

Saat itu, warga dihimbau kiranya masih menyimpan Senpira agar menyerahkannya ke Polsek Rupit. Selang beberapa hari kemudian, masyarakat menyerahkan Senpira dengan kesadaran sendiri.

 

“Jumlah Senp yang telah diserahkan di Polsek Rupit, hingga saat ini sebanyak 2 pucuk Senpira laras panjang” imbuhnya.

 

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, terus menghimbau masyarakat di Bumi Beselang Serundingan, yang masih ada memiliki Senpira, agar segera menyerahkannya ke pihak Kepolisian Polres Muratara.

 

“Karena apabila kedapatan/tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal, itu adalah salah dan melanggar hukum serta ada sanksi Pidanyanya” jelasnya.


Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA