![]() |
Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi memberikan arahan saat pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Daerah di halaman kantor Pemkab Muratara |
MURATARA MSM.COM – Untuk meningkatkan penerimaan pajak
daerah, khususnya dari pajak dan retribusi. Pemerintah Kabupaten Muratara telah
membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapadan Daerah.
Dengan
dibentuknya Satgas ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan potensi
pendapatan daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta
mendorong sinergi antar sektor.
Untuk
melaksanakan tugas itu, Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi melakukan
pelepasan Satgas Pendapatan di halaman Kantor Pemkab Muratara, Kamis
(12/6/2025).
![]() |
Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi mengenakan seragam kepada Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Daerah saat pelepasan Satgas Pendapatan Daerah di halaman Pemkab Muratara |
Dalam
arahannya, Wabup H Junius Wahyudi mengatakan, dalam rangka mewujudkan visi “Citra
Muratara Berhidayah yang Luwes untuk Kebersamaan”, Dimana salah satu misinya
adalan mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan inklusif, melalui
pemanfaatan Sumber Daya Alam dan potensi daerah yang berkelanjutan.
“Untuk
melaksanakan itu, maka Pemkab Muratara terus melakukan langkah – Langkah strategis.
Terugama dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan
retribusi daerah” kata Wabup.
Wabup
mengingatkan, dalam kondisi keuangan negara saat ini. Maka, baik provinsi
maupun kabupaten/kota, harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi ketergantungan
keuangan dari pusat.
“Mengingat
hal tersebut, maka pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah dan
retribusi daerah, menjadi sangat penting dan harus diupayakan” ujar Wabup.
![]() |
Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Daerah usai pelepasan Satgas Pendapatan Daerah di halaman kantor Pemkab Muratara |
Supaya
didapatkan hasil seoptimal mungkin, yang pada akhirnya pajak daerah dan
retribusi daerah, dapat memberikan sumbangsih yang signifikan dalam pembiayaan
APBD Kabupaten Muratara.
Upaya
peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, baik melalui intensifikasi dan
ekstensifikasi, tentunya akan lebih tepat sasaran dan tepat Langkah, jika
ditunjang dengan data yang valid, akuntabel dan komprehensif.
“Sehingga,
nantinya kita dapat melihat potensi dan penetapan target pendapatan realistis”
imbuh Wabup.
Wabup meminta,
Satgas Pendapatan Daerah ini, dapat bekerja dengan baik, dan bekerjasama dengan
semua pihak terkait, dengan tetap mengedepankan integritas serta komitmen untuk
membangun Kabupaten Muratara.
Jurnalis
: A.Majid
baca berita lainnya di google news