-->

IKLAN

IKLAN

Wakil Bupati Muratara Lantik Ratusan ASN Formasi 2024

mediasinarmuratara
03 Juni 2025, 19:16 WIB Last Updated 2025-06-03T14:23:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi menandatangani Berita Acara Pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)


MURATARA MSM.COM – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024, dilantik Wakil Bupati H Junius Wahyudi, di halaman kantor Pemkab Muratara, Selasa (3/6/2025).

 

ASN yang dilantik terdiri dari 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 178 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji, berlangsung sukses.

 

Dalam arahannya, Wabup H Junius Wahyudi menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang dilantik. Pelantikan ini, kata Wabup, tentunya sudah sangat ditunggu – tunggu.


Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi melantik dan mengambil sumpah janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)


 

Karena dengan pelantikan ini, ASN yang lolos seleksi mendapatkan status CPNS dan PPPK. Setelah sebelumnya telah berhasil melewati serangkaian proses dan tahapan dalam seleksi.

 

“Hari ini, kita saksikan bersama, pelantikan dan penyerahan SK CPNS dan pengambilan sumpah janji PPPK. Bersamaan diangkatnya saudara-saudari sebagai CPNS dan PPPK, tentunya berdampak pada peningkatkan kesejahteraan dan karir” kata Wabup.

 

Untuk CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik, Wabup meminta untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, serta memberikan dampak positif bagi organisasi tempat bekerja.


Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi bersama pejabat lainnya dan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 


 

Selain itu, Wabup juga meminta untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri, dalam menjalankan tugas pemerintahan di masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Jaga nama baik pribadi maupun instansi, tidak melakukan hal – hal yang menyimpang dari peraturan perundang – undangan” tegas Wabup.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA