JAKARTA MSM.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
(Satgas PKH) tengah melakukan reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan
Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, pasca mengalami penurunan fungsi akibat
perambahan hutan secara ilegal. Dalam upaya pemulihan kembali, Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengeluarkan
Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada di kawasan taman nasional
tersebut.
“Dari
total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin
tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya
memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat
Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri ATR/Kepala
BPN, Nusron Wahid dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, dan Penguasaan TN Tesso Nilo serta Kebun Kelapa
Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu
(09/07/2025).
Terkait
SHM yang berhubungan dengan SK Reforma Agraria, Menteri Nusron akan
berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan.
Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui langkah-langkah pencabutan SHM di
kawasan TN Tesso Nilo. "Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti
otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat.
Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian
dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih," jelas Menteri Nusron.
Kalau
yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima
dari Pak Bupati, karena itu kita minta bupatinya menyebarkannya, tambahnya.
Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikesempatan
ini mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan kembali
puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo. “Telah dilakukan penertiban
penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektar. Satgas berupaya keras untuk
mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi
ekosistem,” ujarnya.
Dalam
kegiatan ini, diadakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan
Kembali TN Tesso Nilo yang dilakukan oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili
oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan
Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Bertindak sebagai Saksi,
Menteri Nusron yang juga berperan sebagai Anggota Pengarah Satgas PKH, serta
Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Menteri
Nusron hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh Direktur Jenderal
Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dalam Satgas PKH, serta sejumlah
Menteri Kabinet Merah Putih.
baca berita lainnya di google news