JAKARTA MSM.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, optimistis terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada anggaran tahun 2026. Untuk bisa mencapai target itu, ia tegang bahwa jajarannya akan bekerja keras dan konsisten dalam penyelesaian program-program yang tengah berjalan.
“Insyaallah,
untuk mencapai itu harus ada (kebijakan, red), karena kami harus menyelesaikan
apa yang menjadi target di tahun ini, untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan
di tahun 2026,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi usai mengikuti rapat bersama Badan
Anggaran DPR RI, dengan didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal
Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, serta Kepala Biro
Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, Selasa (08/07/2025).
Dalam
Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit
dan Pembiayaan, yang membahas topik pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN telah
menyiapkan paparan, termasuk soal empat fokus utama dalam kebijakan PNBP.
Dari
bahan paparannya, dijelaskan bahwa untuk tahun 2026, fokus pertama Kementerian
ATR/BPN adalah peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah
secara elektronik, termasuk diversifikasi layanan informasi melalui Informasi
Geospasial Tematik (IGT). Kedua, peningkatan kualitas pelayanan berbasis
teknologi informasi dan komunikasi, khususnya melalui implementasi Sertipikat
Elektronik.
Fokus
ketiga adalah evaluasi kebijakan tarif untuk mendorong iklim investasi yang
sehat dan keberpihakan kepada masyarakat. Sementara, fokus keempat diarahkan
pada optimalisasi penerimaan negara melalui pemanfaatan aset-aset milik
kementerian.
Dengan
strategi tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyatakan keyakinannya bahwa
target PNBP tahun 2026 akan dapat tercapai melalui upaya kolektif dan
konsolidasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Sebagai
informasi, Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar
14,2% setiap tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pelayanan
pertanahan yang menyumbang sekitar 97% dari total penerimaan. Peningkatan ini
juga didukung oleh implementasi layanan elektronik, khususnya dalam
pemeliharaan data dan informasi pertanahan.
Hingga
akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp1,2
triliun atau 37,3%. Berdasarkan hasil rapat ini diharapkan Kementerian ATR/BPN
dapat mencapai penerimaan PNBP sebesar Rp3,3 triliun. Angka tersebut sebagian
besar berasal dari layanan pendaftaran tanah yang terus menunjukkan kinerja
tinggi.
baca berita lainnya di google news