![]() |
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada Pemda dan masyarakat Sulawesi Tengah |
PALU MSM.COM – Menteri Koordinator Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono
(AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan
Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat
tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah
(Sulteng), Rabu (09/07/2025). Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari
upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di seluruh penjuru
Indonesia.
“Kami
di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang
cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat
kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan
kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy di Terminal
Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.
Sertipikat
diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan
instansi di Sulteng. Pada momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,
menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena
Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati
Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase,
4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.
Wamen
Ossy menjelaskan bahwa sertipikat yang diumumkan merupakan hasil dari
pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sulteng
menunjukkan kemajuan dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494
bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil
diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.
Penyerahan
sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan
mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY pun
turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam
Berbagainya.
“Dibutuhkan
kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi
mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan
di atas semuanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian
hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian
ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tutur Menko AHY.
Kegiatan
penyampaian sertipikat ini juga disertai oleh Direktur Penertiban dan
Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan
Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda
Provinsi Sulawesi Tengah.
baca berita lainnya di google news