![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah kepada Pemerintah Daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara |
MANADO MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah
sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di
Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia
menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di
sektor pertanahan, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Prinsip
kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya
komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah
penyelesaian pertanahan, masalah sertipikasi, harus diselesaikan,” tegas
Menteri Nusron dalam acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin,
Kantor Gubernur Sulut.
Menteri
Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektar tanah di luar kawasan hutan
(Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah
disertipikat. Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum
bersertifikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati,
hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif.
“Kepada
Bapak Bupati, jika sedang berkumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong
sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan
tanahnya,” pesan Menteri Nusron.
Kolaborasi
ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di
Indonesia ini. “Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah
tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda,
masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Menteri Nusron.
Dalam
kesempatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat
tanah kepada Pemda dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulut. Sertipikat yang
diserahkan meliputi 2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut,
serta 30 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado yang diterima
langsung oleh Wali Kota Manado. Selain itu, diserahkan pula 7 Sertipikat Hak
Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, 1 Sertipikat Hak Pakai untuk
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta 5 Sertipikat Hak Pakai atas
nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Untuk
lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing satu sertipikat wakaf di Kota
Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Menteri Nusron juga
menyerahkan Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-Gereja di
Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga Sertipikat Hak Milik atas nama Badan
Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.
Hadir
dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian
ATR/BPN; Gubernur Sulut, Yulius Selvanus serta Wakil Gubernur Sulut, Victor
Mailangkay; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh beserta
jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Sulut; serta jajaran Forkopimda Provinsi
Sulut.
baca berita lainnya di google news