![]() |
Manteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat pencanangan GEMAPATAS di lapangan bola Desa Candidingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah |
PURWOREJO MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya peran serta
dalam masyarakat menjaga batas tanah miliknya masing-masing. Ia menegaskan hal
itu saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
(GEMAPATAS) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi,
dengan pusat pelaksanaan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Semua
yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. diharapkan supaya
tidak dicaplok oleh orang lain di tanahnya,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN usai
berlangsungnya kegiatan di Lapangan Bola Desa Candidingasinan, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).
Dengan
GEMAPATAS diharapkan seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai tanah akan
memasang patok di tapal batas tanah yang dimiliki. Pemasangan patok tersebut
harus dilakukan dengan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik tanah di
sekitarnya, untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. Patok itu dapat
terbuat dari kayu, beton, maupun besi, yang terpenting adalah batas lahan yang
ditandai secara fisik dan jelas.
Menteri
Nusron menyebut ada dua jenis konflik yang sering muncul dalam bidang
pertanahan, yakni konflik yuridis dan konflik fisik. Konflik yuridis biasanya
dipicu oleh penandatanganan dokumen seperti huruf C ganda. Sementara konflik
fisik, seringkali terjadi akibat tidak jelasnya batas lahan karena hanya
mengandalkan tanda-tanda alamiah, seperti pohon atau gundukan tanah.
“Kegiatan
ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik
pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” ucap Menteri Nusron.
Dalam
kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa
penghentian telah meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan
sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok di wilayah masing-masing.
“Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting.Nanti dari bupati bisa
diperintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini dilakukan secara
maksimal,” ujarnya.
Ahmad
Luthfi bertujuan agar pelaksanaan pemasangan patok di Jawa Tengah dapat rampung
secepatnya. Menurutnya, langkah ini akan sangat efektif dalam mencegah tumpang
tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Untuk
diketahui, pemasangan patok dilaksanakan di dalam dan luar Pulau Jawa. Sebanyak
23 kabupaten/kota yang melaksanakan GEMAPATAS secara serentak meliputi
Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Provinsi Jawa
Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa
Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran,
Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
Pemasangan
tanda batas juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara
lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten
Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatera Selatan; Kabupaten Ketapang di
Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten
Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Hadir
dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan
Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian
ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta
jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DI Yogyakarta, Dony Erwan; serta
Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
baca berita lainnya di google news