![]() |
Kementerian ATR/BPN akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 Kabupaten/Kota |
JAKARTA MSM.COM – Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23
kabupaten/kota pada Kamis (07/08/2025). Kegiatan ini adalah gerakan Kementerian
ATR/BPN bersama masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya patok
batas sebagai awal dari kepastian hukum atas tanah.
“GEMAPATAS
kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh
Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara, kegiatannya sendiri akan
berlangsung di 23 Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas)
dan Protokol, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (06/08/2025).
GEMAPATAS
merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengedukasi masyarakat
untuk secara aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka. “Ini bukan
sekedar seremoni, tapi mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga
hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda
batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” kata Harison Mocodompis
Sebanyak
23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS secara serentak
pada tahun 2025 ini meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan
Wonosobo di Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan
Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon,
Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
Pemasangan
tanda batas tanah juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu
antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten
Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatera Selatan; Kabupaten Ketapang di
Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten
Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
“Melalui
GEMAPATAS kami ingin mendorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa
memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison
Mocodompis.
baca berita lainnya di google news