-->

IKLAN

IKLAN

Gerak Cepat, Selang 2 Jam Polsek Rawas Ilir Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan

mediasinarmuratara
25 Agustus 2025, 19:00 WIB Last Updated 2025-08-25T12:00:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pelaku pembacokan yang berhasil diamankan Polsek Rawas Ilir selang dua jam dari peristiwa berdasarah di depan Rem Ken Dusun I Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir  


MURATARA MSM.COM – Entah apa penyebabnya ketika sedang berada diatas sepeda motor, M Nasir (55) warga Dusun I Desa BM II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara dibacok Hendri (42) warga Desa Tebing Tinggi RT.002/RW.002 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara

 

Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian leher (tengkuk) sebelah kiri, luka robek pada punggung belakang sebelah kiri. Luka robek di bawah ketiak kiri, luka robek di lengan atas kiri bagian luar, luka robek pada kaki sebelah kiri.


Luka robek pada bagian Lengan bawah kiri. Luka robek lengan bawah kiri bagian dalam, luka robek putus bagian lengan kanan bawah. Luka robek pada yungkai bawah kiri.

 

Karena luka yang serius, korban langsung dilarikan ke Puskesmas setempat kemudian dirujuk ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis.

 

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di depan Ram Ken Dusun I Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.40 wib.

 

Dua jam berselang pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Rawas Ilir, dirumahnya, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 13.00 wib.

 

Penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan LP / B – 34 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Rawas Ilir / Polres Muratara / Polda Sumsel, tanggal 24 Agustus 2025.

 

Peristiwa terjadi, Minggu (23/8/2025) sekitar pukul 10.40 wib. Bermula

pada saat korban sedang berada di depan Ram yang mana pada saat itu posisi korban berada di atas sepeda motor sedang mengobrol dengan saksi Zulkarnain..

 

Kemudian datang pelaku mengendarai sepeda motor. Lalu berhenti tidak jauh dari korban berada.

 

Kemudian mengambil sebilah parang tebas berukuran sekitar 70 (tujuh puluh) cm yang terletak di sepeda motor yang di bawa pelaku.

 

Lalu mendekati korban dan langsung mengayunkan parang yang di pegang di tangan kanannya untuk membacok Korban,.

 

Setelah terkena bacokan dari pelaku lalu korban berusaha melarikan diri. Namun korban terjatuh dan saat itu ada sebilah kayu papan dengan panjang sekitar 1 (satu) meter di dekat korban.

 

Lalu korban langsung menggapai kayu papan tersebut untuk melindungi diri menangkis bacokan dari pelaku yang saat itu masih terus melakukan pembacokan berkali-kali terhadap Korban.

 

Setelah Pelaku merasa puas dan Korban pada saat itu sudah tidak berdaya, lalu Pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor dengan membawa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

 

Setelah kejadian tersebut beberapa warga langsung menolong Korban yang sudah tergeletak dengan beberapa luka bacokan lalu di bawa ke Puskesmas Bingin Teluk untuk di lakukan pertolongan medis pertama, kemudian setelah itu Korban langsung di rujuk ke RS. Ar Bunda Lubuklinggau.

‎Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Andri Firmansyah, SH.MH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, SH mengatakan setelah memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah,S.H.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk mencari keberadaan pelaku.

 

Kemudian kurun waktu dua jam setelah menerima laporan tersebut tim berhasil mengamankan tersangka dirumahnya Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung tanpa melakukan perlawanan.

 

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap parang yg digunakan oleh pelaku utk membacok korban.

 

Namun dari keterangan tersangka parang dibuang ke sungai saat perjalanan melarikan diri.

 

Sempat dilakukan pencarian, namun parang tsb belum berhasil ditemukan oleh tim.. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. (**)


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA