![]() |
Pelaku pembacokan yang berhasil diamankan Polsek Rawas Ilir selang dua jam dari peristiwa berdasarah di depan Rem Ken Dusun I Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir |
MURATARA MSM.COM – Entah apa penyebabnya ketika sedang
berada diatas sepeda motor, M Nasir (55) warga Dusun I Desa BM II Kecamatan
Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara dibacok Hendri (42) warga Desa Tebing
Tinggi RT.002/RW.002 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara
Akibatnya
korban mengalami luka bacok di bagian leher (tengkuk) sebelah kiri, luka robek
pada punggung belakang sebelah kiri. Luka robek di bawah ketiak kiri, luka
robek di lengan atas kiri bagian luar, luka robek pada kaki sebelah kiri.
Luka
robek pada bagian Lengan bawah kiri. Luka robek lengan bawah kiri bagian dalam,
luka robek putus bagian lengan kanan bawah. Luka robek pada yungkai bawah kiri.
Karena
luka yang serius, korban langsung dilarikan ke Puskesmas setempat kemudian
dirujuk ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis.
Peristiwa
berdarah tersebut terjadi di depan Ram Ken Dusun I Desa Beringin Makmur II
Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (24/8/2025) sekitar
pukul 10.40 wib.
Dua
jam berselang pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Rawas Ilir, dirumahnya,
Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 13.00 wib.
Penangkapan
terhadap pelaku sesuai dengan LP / B – 34 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Rawas
Ilir / Polres Muratara / Polda Sumsel, tanggal 24 Agustus 2025.
Peristiwa
terjadi, Minggu (23/8/2025) sekitar pukul 10.40 wib. Bermula
pada
saat korban sedang berada di depan Ram yang mana pada saat itu posisi korban
berada di atas sepeda motor sedang mengobrol dengan saksi Zulkarnain..
Kemudian
datang pelaku mengendarai sepeda motor. Lalu berhenti tidak jauh dari korban
berada.
Kemudian
mengambil sebilah parang tebas berukuran sekitar 70 (tujuh puluh) cm yang
terletak di sepeda motor yang di bawa pelaku.
Lalu
mendekati korban dan langsung mengayunkan parang yang di pegang di tangan
kanannya untuk membacok Korban,.
Setelah
terkena bacokan dari pelaku lalu korban berusaha melarikan diri. Namun korban
terjatuh dan saat itu ada sebilah kayu papan dengan panjang sekitar 1 (satu)
meter di dekat korban.
Lalu
korban langsung menggapai kayu papan tersebut untuk melindungi diri menangkis
bacokan dari pelaku yang saat itu masih terus melakukan pembacokan berkali-kali
terhadap Korban.
Setelah
Pelaku merasa puas dan Korban pada saat itu sudah tidak berdaya, lalu Pelaku
langsung pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor dengan
membawa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Setelah
kejadian tersebut beberapa warga langsung menolong Korban yang sudah tergeletak
dengan beberapa luka bacokan lalu di bawa ke Puskesmas Bingin Teluk untuk di
lakukan pertolongan medis pertama, kemudian setelah itu Korban langsung di
rujuk ke RS. Ar Bunda Lubuklinggau.
Kapolres
Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek Rawas
Ilir, Iptu Andri Firmansyah, SH.MH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa,
SH mengatakan setelah memeriksa saksi-saksi.
Selanjutnya
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah,S.H.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim
bersama anggota untuk mencari keberadaan pelaku.
Kemudian
kurun waktu dua jam setelah menerima laporan tersebut tim berhasil mengamankan
tersangka dirumahnya Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung tanpa melakukan
perlawanan.
Selanjutnya
tim melakukan pengembangan terhadap parang yg digunakan oleh pelaku utk
membacok korban.
Namun
dari keterangan tersangka parang dibuang ke sungai saat perjalanan melarikan
diri.
Sempat
dilakukan pencarian, namun parang tsb belum berhasil ditemukan oleh tim..
Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk proses hukum
lebih lanjut. (**)
baca berita lainnya di google news