![]() |
Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi saat menyerahkan remisi di Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Remisi ini diberikan dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia |
MURATARA MSM.COM – Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi,
memberikan apresiasi atas pemberian remisi, kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Apresiasi
itu diberikan Wabup, saat menghadiri penyerahan Remisi Umum dan Remisi
Dasawarga, bagi narapidana dan warga binaan, di Lapas Kelas III Surulangun
Rawas, Minggu (17/8/2025).
Remisi
ini diberikan, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik
Indonesia. WBP yang menerima remisi tahun 2025, baik remisi Umum maupun remisi
dasawarsa, berjumlah ratusan WBP.
Wabup
H Junius Wahyudi melanjutkan, remisi ini diberikan sejalan dengan semangat
kemerdekaan. Ia mengatakan, hari kemerdekaan adalah momentum untuk merdeka dari
segala belenggu, termasuk bagi warga binaan yang mendapat remisi.
![]() |
Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi saat menyampaikan sambutan pada penyerahan remisi di Lapas Kelas III Surulangun Rawas |
“Harapan kami, setelah bebas nanti, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, dan
berdaya guna bagi keluarga serta masyarakat” kata Wabup.
Selain
itu, pemberian remisi ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi warga binaan,
untuk terus memperbaiki diri, dan mendukung program pembinaan di dalam Lapas,
sejalan dengan tema HUT RI ke-80 tahun ini “Indonesia Emas, Bersatu untuk Maju”.
Sebelumnya,
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fauzan menyampaikan, mayoritas
warga binaan yang mendapat remisi, telah memenuhi syarat substantif dan administratif,
serta memiliki catatan baik dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang
dijalankan di Lapas.
“Pemberian
remisi bukanlah untuk pengurangan hukuman tanpa alasan. Tetapi, bagian dari
sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan pembinaan, restoratif, dan reintegratif”
ujarnya.
![]() |
Wakil Bupati Muratara H Junis Wahyudi saat menghadiri penyerahan remisi di Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Remisi ini diberikan dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia |
Melalui
remisi, pemerintah memberikan kesempatan kepada warga binaan, untuk mempercepat
proses kembali ke masyarakat, dengan bekal yang lebih baik. Pembinaan selama di
Lapas, merupakan proses penting untuk membentuk mental, spiritual, dan
keterampilan yang akan menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.
“Saya
juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran
petugas Lapas Kelas III Sarolangun Rawas yang telah bekerja keras, penuh
dedikasi, dan menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas: ujarnya.
Ucapan
senada disampaikan kepada Bupati Muratara dan jajaran Forkopimda, tokoh
masyarakat, serta seluruh instansi terkait, yang telah mendukung pelaksanaan
fungsi pembinaan di Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Jurnalis
: A.Majid