BENGKULU MSM.COM – Wakil
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen
ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur
dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
menyerahkan 184 sertipikat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN
Provinsi Bengkulu. Penyerahan Sertipikat Elektronik ini dilakukan secara door
to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa
(16/09/2025).
“Sertipikat
yang diserahkan berisi total 184 sertipikat, dengan rincian 5 sertipikat wakaf,
100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL), dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.
Wamen
ATR/Waka BPN mengapresiasi para kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur,
bupati, dan wali kota, beserta seluruh jajaran Forkopimda setempat, atas kerja
sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.
“Saya
juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung
program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada
kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan
kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,”
ujar Wamen Ossy.
Pada
kesempatan ini, sertipikat yang diserahkan door to door ada 5 sertipikat.
Kemudian, ada pula 12 sertipikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat
penerima. Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen
Ossy; Wakil Gubernur Bengkulu, Mian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
Bengkulu, Indera Imanuddin. Seluruh peserta penerima sertipikat resmi mendapat
alas haknya dengan sertipikat elektronik (Sertipikat-El).
Sertipikasi
tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan
pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat. “Provinsi
Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, namun masih ada pekerjaan besar,
yaitu mendaftarkan dan menyertipikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini.
Semoga sertipikat ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga
menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya.
baca berita lainnya di google news