-->

IKLAN

IKLAN

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasa dan Pemilikan Tanah

mediasinarmuratara
30 September 2025, 09:20 WIB Last Updated 2025-09-30T02:20:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi. Pembangunan haruslah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia


JAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi. Pembangunan, haruslah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

 

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, para pelaku usaha mikro, masyarakat adat, yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Program Reforma Agraria ini berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegas Menteri Nusron.

 

Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, namun juga mencakup penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan lahan. “Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak dapat dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan sampai teantar,” ujar Menteri Nusron.

 

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan skala besar. “Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,” jelasnya.

 

Selain untuk pemerataan, tanah-tanah yang tidak produktif juga diarahkan mendukung agenda prioritas pemerintah. “Tanah telantar bisa mendorong pemanfaatannya dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga perumahan masyarakat Tiga Juta Rumah untuk golongan rendah,” ungkap Menteri Nusron.

 

Dengan langkah ini, Menteri Nusron menyebut Reforma Agraria sebagai solusi atas ketimpangan agraria sekaligus menjadi instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tujuan besarnya adalah demi menyejahterakan rakyat Indonesia.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA