![]() |
Polres Sarolangun menggelar press release operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Siginjai 2025 dimana Polres Sarolangun berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun |
SAROLANGUN MSM.COM – Polres
Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap
narkotika. Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Siginjai 2025, Polres
Sarolangun berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba di wilayah hukum Polres
Sarolangun.
Hal
tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar pada Senin
(22/9/2025) sekira pukul 13.30 WIB di lobby gedung utama Polres Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops AKP Angga Luviyanto, MH, Kasat Narkoba
AKP Ojak P. Sitanggang. SH, Kasi Humas AKP Rinedradi, serta para Perwira,
termasuk awak media.
Operasi
yang dilaksanakan sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 ini mencatat hasil
signifikan. Sebanyak 12 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan
18 tersangka (15 laki laki) (3 Perempuan) diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: Sabu seberat 20,15 Kg netto, dan Ekstasi sebanyak 4 butir atau setara 1,24 Kg netto.
Para
tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba, mulai dari
bandar, kurir, pengedar, hingga pengguna. Dari jumlah tersebut, tersangka Tidak
Ada direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi atau naik ketahap Sidik.
Atas
perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, 132, dan 127 UU
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai
dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati.
Kegiatan
Press Release berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
baca berita lainnya di google news