![]() |
Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan fitur Cek Bidang yang dapat digunakan masyarakat untuk memastikan data bidang tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN |
PALEMBANG MSM.COM – Mengecek
legalitas tanah kini menggeser layar ponsel. Aplikasi Sentuh Tanahku
menghadirkan fitur Cek Bidang yang dapat digunakan masyarakat untuk memastikan
data bidang tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN. Dengan
fitur ini, masyarakat dapat memeriksa langsung letak bidang di peta digital dan
mengetahui status kepemilikan suatu tanah.
Arya
Romadhona (27), seorang ibu rumah tangga asal Palembang jadi salah satu yang
merasakan manfaat aplikasi Sentuh Tanahku. Ia bisa dengan mudah memeriksa
status dan keberadaan bidang tanah yang dimilikinya tanpa harus datang ke
Kantor Pertanahan.
“Kita
orang awam baru pertama kali memiliki rumah. Jadi untuk verifikasi bidang, kita
belum tahu sudah terdaftar belum plotting-nya. Ada teman saranin untuk pakai
aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dicek lokasi sama titik alamatnya sama. Pakai
aplikasi jadi lebih mudah, tidak ada kendala, mudah, dan langsung bisa
digunakan,” kata Arya Romadhona sambil memperagakan fitur cek bidang lewat
aplikasi Sentuh Tanahku, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang,
Selasa (07/10/2025).
Bagi
Arya Romadhona, fitur tersebut paling bermanfaat baginya ketika memiliki
Sertipikat Hak Milik (SHM). Cukup dengan ketikan di dalam ponselnya, bisa
membuat aman dan yakin akan keaslian dan keabsahan sertipikat tanah miliknya.
Ia pun tak mengalami kendala ketika proses pendaftaran akun pada aplikasi.
Untuk
memeriksa bidang tanah yang sudah sertipikat dalam aplikasi Sentuh Tanahku,
bisa langsung pilih pada menu “Layanan”, lalu klik “Cari Bidang”. Jika pemilik
tanah masih memiliki sertipikat analog, dapat memilih jenisnya mulai dari Jenis
Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah semuanya
terisi, akan keluar peta bidang sertipikat yang dimiliki. Namun, jika pemilik
tanah sudah memiliki Sertipikat Elektronik, hanya perlu memasukkan nomor NIBEL
(Nomor identifikasi Bidang Elektronik).
Setelah
mengetahui manfaat Sentuh Tanahku, Arya Romadhona merasa perlu untuk melakukan
proses alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya,
Sertipikat Elektronik jauh memberikan rasa aman. Sebab, data tersimpan secara
elektronik sehingga tidak mudah dipalsukan.
"Sudah
ada upgrade (Sertipikat Elektronik) yang terbaru, saya mau. Kalau bisa kita
pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi
Sentuh Tanahku," ungkap Arya Romadhona.
baca berita lainnya di google news