![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta |
JAKARTA MSM.COM – Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar
hukum dalam pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Papua Selatan. Ia
menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi
Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Hari
ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW
Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan
Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata
Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas
Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu
(01/10/2025).
Persetujuan
substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan
RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia
harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri
Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor
dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah,
empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian
yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.
Dalam
yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa
landasan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor
14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan
Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak
Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan,
air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.
Ia
menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang telah
ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan.
“Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, udara, dan
energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas
Zulkifli Hasan.
Hadir
mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang,
Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga
Kabinet Merah Putih.
baca berita lainnya di google news