-->

IKLAN

IKLAN

Gangguan Kamtibmas Mengalami Penurunan *2025, Reskrim Dan Narkoba Ungkap 6 Kasus Menonjol

mediasinarmuratara
31 Desember 2025, 16:46 WIB Last Updated 2025-12-31T09:46:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Press release akhir tahun di halaman Mapolres Muratara dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhi Tama didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kabag Ops


 

MURATARA MSM.COM -  Berdasarkan data yang berhasil dikumpul kasus gangguan Kamtibmas tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu.

 

Untuk tahun 2024 ada 117 kasus gangguan Kamtibmas. Jumlah itu jauh menurun jika di bandingkan tahun 2025 cuma 98 kasus gangguan Kamtibmas.

 

"Jika melihat dari total jumlah ada penurunan 19 kasus yang terjadi pada tahun 2025," jelas Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH saat press release ungkap kasus akhir tahun 2025 di Mapolres Musi Rawas Utara, Rabu (31/12/2025).

 

Sedangkan untuk  penyelesaian tindak pidana tahun 2024 ada 112 kasus sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 88 kasus. Artinya  mengalami penurunan sebanyak 24 kasus.

 

Kemudian untuk persentase penyelesaian tindak pidana. Tahun   2024 penyelesaian kasus mencapai 95,73 persen sedangkan tahun 2025 menjadi 89,80 persen turun 3,31persen.

 

 

"Alhamdulillah kita sudah banyak mengalami penurunan. Mari kita jaga agar nanti di tahun 2026 bisa tetap terjaga seperti saat ini,"harapnya.

 

 

Perlu masyarakat ketahui kata Kapolres untuk kurun waktu 2025 Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap enam kasus menonjol.

 

Rinciannya untuk Reskrim berhasil mengungkap dua kasus menonjol yakni (21/10/2025) kasus pasal 338 ayat 3 KUHP, kemudian pasal yang sama pembunuhan atau penganiayaan dengan pelaku inisial AH.

 

Selanjutnya Sat Res Narkoba berhasil mengungkap empat kasus menonjol. Pertama kasus 22 Januari 2025 dengan barang bukti 1.020 gram Shabu, 15 Juli 2025 dengan barang bukti 1,22 gram Shabu dan 1.510 butir pil ekstasi dengan tersangka dua orang. Kemudian 28 Juli 2025 diamankan barang bukti 5,16 gram Shabu dan 200 butir pil ekstasi dengan satu orang tersangka. Terakhir 11 Agustus 2025 diamankan barang bukti 10,59 gram Shabu dari dua tersangka.

 

"Semua kasus sudah selesai diperiksa dan  dilaksanakan hukuman,"jelasnya. 

 

 

Dijelaskan Kapolres tahun 2024,terjadi pelanggaran pengaduan masyarakat sebanyak 3 kasus. Rinciannya pidana 1 dan 9 kode etik, 10 anggota melanggar disiplin 10. Semua sudah selesai dilaksanakan proses pada tahun 2024.

 

 

 

Selanjutnya  tahun 2025 jumlah pelanggaran pengaduan masyarakat ada 2. Rincinya ada 7 kasus tindak pidana , 13 melanggar kode etik kepolisian, ditindak lanjuti.

 

Untuk pidana narkoba ada 2 kasus, sudah selesai dilaksanakan, lima dalam proses pemberkasan untuk sidang KPEP kode etik 9 sudah selesai,4 masih proses.

 

Jadi yang sudah selesai berarti sudah final sudah dilakukan proses hukum. Kemudian ada yang masih proses ada yang banding, kemudian ada yang masih dalam proses pengajuan sidang.

 

Dalam kesempatan itu Kapolres Musi Rawas Utara  menyampaikan saat ini untuk personil polres Musi Rawas Utara  berjumlah 429 personil. Dengan rincian 5 orang Pamen, 49 Pama, 395 Bintara dan 1  ASN Polri.

 

"Insyallah tahun depan untuk mendukung kinerja polres Musi Rawas Utara, semoga nanti Kapolda bisa memberikan penambahan personil untuk mendukung agar polres Musi Rawas Utara ini memiliki kinerja lebih baik,"harapnya.

 

 Selanjutnya Kapolres memaparkan pada tahun 2025, polres Musi Rawas Utara  mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari Kapolda Sumsel sebanyak 20 penghargaan.

 

Diantaranya 18 personil satnarkoba,satu personil mendapatkan penghargaan dari Kapolda mereka mengikuti kejuaraan Taekwondo, yaitu dari personil Samapta.

 

 Sedangkan 24 personil mendapatkan penghargaan mengungkapkan kasus menonjol ,serta penghargaan dibidang olahraga.

 

 Selain aspek penghargaan yang diberikan kepada personil yang berprestasi kami di polres Musi Rawas Utara juga memberikan Panismen terhadap personil yang melakukan pelanggaran atau bermasalah. (**)


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA