![]() |
| Press release akhir tahun di halaman Mapolres Muratara dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhi Tama didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kabag Ops |
MURATARA MSM.COM - Berdasarkan data yang berhasil dikumpul kasus
gangguan Kamtibmas tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu.
Untuk
tahun 2024 ada 117 kasus gangguan Kamtibmas. Jumlah itu jauh menurun jika di
bandingkan tahun 2025 cuma 98 kasus gangguan Kamtibmas.
"Jika
melihat dari total jumlah ada penurunan 19 kasus yang terjadi pada tahun
2025," jelas Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama,
SH.S.ik.MH saat press release ungkap kasus akhir tahun 2025 di Mapolres Musi
Rawas Utara, Rabu (31/12/2025).
Sedangkan
untuk penyelesaian tindak pidana tahun
2024 ada 112 kasus sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 88 kasus.
Artinya mengalami penurunan sebanyak 24
kasus.
Kemudian
untuk persentase penyelesaian tindak pidana. Tahun 2024 penyelesaian kasus mencapai 95,73
persen sedangkan tahun 2025 menjadi 89,80 persen turun 3,31persen.
"Alhamdulillah
kita sudah banyak mengalami penurunan. Mari kita jaga agar nanti di tahun 2026
bisa tetap terjaga seperti saat ini,"harapnya.
Perlu
masyarakat ketahui kata Kapolres untuk kurun waktu 2025 Sat Reskrim dan Sat
Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap enam kasus menonjol.
Rinciannya
untuk Reskrim berhasil mengungkap dua kasus menonjol yakni (21/10/2025) kasus
pasal 338 ayat 3 KUHP, kemudian pasal yang sama pembunuhan atau penganiayaan
dengan pelaku inisial AH.
Selanjutnya
Sat Res Narkoba berhasil mengungkap empat kasus menonjol. Pertama kasus 22
Januari 2025 dengan barang bukti 1.020 gram Shabu, 15 Juli 2025 dengan barang
bukti 1,22 gram Shabu dan 1.510 butir pil ekstasi dengan tersangka dua orang.
Kemudian 28 Juli 2025 diamankan barang bukti 5,16 gram Shabu dan 200 butir pil
ekstasi dengan satu orang tersangka. Terakhir 11 Agustus 2025 diamankan barang
bukti 10,59 gram Shabu dari dua tersangka.
"Semua
kasus sudah selesai diperiksa dan
dilaksanakan hukuman,"jelasnya.
Dijelaskan
Kapolres tahun 2024,terjadi pelanggaran pengaduan masyarakat sebanyak 3 kasus.
Rinciannya pidana 1 dan 9 kode etik, 10 anggota melanggar disiplin 10. Semua
sudah selesai dilaksanakan proses pada tahun 2024.
Selanjutnya tahun 2025 jumlah pelanggaran pengaduan
masyarakat ada 2. Rincinya ada 7 kasus tindak pidana , 13 melanggar kode etik
kepolisian, ditindak lanjuti.
Untuk
pidana narkoba ada 2 kasus, sudah selesai dilaksanakan, lima dalam proses
pemberkasan untuk sidang KPEP kode etik 9 sudah selesai,4 masih proses.
Jadi
yang sudah selesai berarti sudah final sudah dilakukan proses hukum. Kemudian
ada yang masih proses ada yang banding, kemudian ada yang masih dalam proses
pengajuan sidang.
Dalam kesempatan itu Kapolres Musi Rawas Utara menyampaikan saat ini untuk personil polres Musi Rawas Utara berjumlah 429 personil. Dengan rincian 5 orang Pamen, 49 Pama, 395 Bintara dan 1 ASN Polri.
"Insyallah
tahun depan untuk mendukung kinerja polres Musi Rawas Utara, semoga nanti
Kapolda bisa memberikan penambahan personil untuk mendukung agar polres Musi
Rawas Utara ini memiliki kinerja lebih baik,"harapnya.
Diantaranya
18 personil satnarkoba,satu personil mendapatkan penghargaan dari Kapolda
mereka mengikuti kejuaraan Taekwondo, yaitu dari personil Samapta.
Sedangkan 24 personil mendapatkan penghargaan
mengungkapkan kasus menonjol ,serta penghargaan dibidang olahraga.
baca berita lainnya di google news
