-->

IKLAN

IKLAN

Press Release Ahir Tahun Polres Muratara Tahun 2025

mediasinarmuratara
31 Desember 2025, 16:43 WIB Last Updated 2025-12-31T09:43:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Press release akhir tahun di halaman Mapolres Muratara dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhi Tama didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kabag Ops


 

 

 

MURATARA MSM.COM -  Kapolres Pimpin press release Ahir tahun 2025,di halaman Mapolres Muratara 31/12/2025. Press release Polres Muratara tahun 2025.Bertujuan untuk menginformasikan segala kegiatan polres Muratara selama tahun 2025.

 

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhi Tama didampingi Wakapolres,Kasat Reskrim,kasat narkoba,Kabag Ops.

 

Dalam sambutannya Kapolres Muratara menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan baik penanganan perkara maupun kegiatan -kegiatan dibidang operasional ataupun kegiatan kepolisian yang telah dilakukan.Baik kegiatan yang bersifat kemasyarakatan, himbauan ataupun penanganan tindak pidana.penaganan yang dilakukan di polres Muratara ada yang dilakukan berdasarkan tunggakkan tahun 2024 dan juga ada kasus yang baru terjadi tahun 2025,kasus - kasus tersebut ada yang sudah selesai ada jug yang sedang berjalan, berproses insyallah masih berlanjut nanti akan selesai di tahun depan .

 

Untuk personil polres Muratara berjumlah 429 personil,PAMEN berjumlah 5 ,PAMA 49,BINTARA 395 dan ASN POLRI 1.Semiga Insyallah tahun depan untuk mendukung kinerja polres Muratara, semoga nanti Bapak Kapolda bisa memberikan penambahan personil untuk mendukung agar polres Muratara ini memiliki kinerja lebih baik.jelas Kapolres.

 

Selanjutnya Kapolres memaparkan pada tahun 2025, polres Muratara mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari Kapolda Sumsel sebanyak 20 penghargaan, diantaranya 18 personil satnarkoba,satu personil mendapatkan penghargaan dari Kapolda mereka mengikuti kejuaraan Taekwondo, yaitu dari personil Samapta, sedangkan 24 personil mendapatkan penghargaan mengungkapkan kasus menonjol ,serta penghargaan dibidang olahraga.

 

Selain aspek penghargaan yang diberikan kepada personil yang berprestasi kami di polres Muratara juga memberikan Panismen terhadap personil yang melakukan pelanggaran ,atau bermasalah.

 

Dijelaskan Kapolres pada tahun 2024,terjadi pelanggaran pengaduan masyarakat sebanyak 3 kasus,pidana 1 dan kode etik 9, Disiplin 10,semua sudah selesai dilaksanakan proses pada tahun 2024.

 

Selanjutnya pada tahun 2025,jumlah pelanggaran pengaduan masyarakat ada 2,tindak pidana 7,kode etik kepolisian 13, ditindak lanjuti, untuk pidana narkoba ada 2 sudah selesai dilaksanakan,lima dalam proses pemberkasan untuk sidang KPEP kode etik 9 sudah selesai,4 masih proses,jadi yang sudah selesai berarti sudah final sudah dilakukan proses hukum, kemudian ada yang masih proses ada yang banding, kemudian ada yang masih dalam proses pengajuan sidang.

 

Untuk bidang operasionalnya ungkap kasus menonjol tahun 2025, Satreskrim ada 2 yang sudah diungkap oleh satreskrim,yang pertama pada tanggal 21 Oktober 2025,Pasal 338 KUHP ayat 3 pada kasus penganiayaan menyebabkan kematian yang mana pelakunya atas nama DN sudah selesai,Pasal 338 KUHP ayat 3 tanggal 4 Desember 2025, pembunuhan atau penganiayaan dengan inisial pelaku AH juga dinyatakan selesai.

 

Kemudian ungkap kasus menonjol 2025,yang dilakukan oleh satresnarkoba ada 4 kasus ,pada tanggal 22 Januari 2025,dengan jumlah BB dan jumlah pelaku satu tersangka Barang buktinya 1020 gram sabu,15 Juli 2025,Dua tersangka dengan BB 1,22 gram sabu dan 1.510 butir ekstasi,pada tanggal 28 juli 2025,Satu tersangka dengan BB 5,16 gram sabu dan 200 butir ekstasi,pada tanggal 11 Agustus 2025,Dua tersangka dengan BB 10,59gram sabu.Inilah kasus yang menonjol dan sudah selesai diperiksa dilaksanakan hukuman .

 

Untuk gangguan Kamtibmas perbandingan tahun 2024, dibandingkan tahun 2025,jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2024,117 kasus tindak pidana, sedangkan pada tahun 2025,terjadi 98 kasus , berarti ada penurunan 19 kasus yang terjadi pada tahun 2025.Untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2024 ada 112 kasus sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 88 kasus ,hingga mengalami penurunan sebanyak 24 kasus.

 

Persentase penyelesaian tindak pidana tahun 2024,95,73 persen sedangkan tahun 2025,89,80 persen turun 3,31persen.

 

"Alhamdulillah kita sudah banyak mengalami penurunan. Mari kita jaga agar nanti di tahun 2026 bisa tetap terjaga seperti saat ini,"harapnya.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA