-->

IKLAN

IKLAN

PT PP Lonsum TBK Ajukan Surat Keterangan Tidak Terbakar. Pemkab Muratara Cek Lapangan

mediasinarmuratara
07 Januari 2026, 15:51 WIB Last Updated 2026-01-07T08:52:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pemkab Muratara melakukan pengecekan lapangan terkait surat keterangan tidak terbakar yang diajukan oleh PT PP Lonsum TBK




MURATARA MSM.COM -  Pemkab Muratara melakukan pengecekan lapangan, terkait surat keterangan tidak terbakar yang diajukan oleh PT. PP Lonsum, TBK.

 

Pengecekan yang dilakukan, Selasa (6/1) dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Alfirmansyah, S.T. M.Si.

 

Didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabag Tapem dan Kabag Hukum.

Pemkab Muratara melakukan pengecekan lapangan terkait surat keterangan tidak terbakar yang diajukan oleh PT PP Lonsum TBK



Pengecekan lapangan ini, bertujuan untuk memastikan lahan yang diajukan PT PP Lonsum TBK benar tidak terbakar dalam 3 bulan terakhir.

 

Selain itu, untuk memastikan berada dalam wilayah Kabupaten Muratara, menentukan titik koordinat dan luasan han yang akan diajukan untuk Hak Guna Usaha (HGU).

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA