![]() |
| Pemkab Muratara melakukan pengecekan lapangan terkait surat keterangan tidak terbakar yang diajukan oleh PT PP Lonsum TBK |
MURATARA MSM.COM - Pemkab Muratara melakukan pengecekan lapangan, terkait surat keterangan tidak terbakar yang diajukan oleh PT. PP Lonsum, TBK.
Pengecekan
yang dilakukan, Selasa (6/1) dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat H. Alfirmansyah, S.T. M.Si.
Didampingi
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabag Tapem dan Kabag Hukum.
![]() |
| Pemkab Muratara melakukan pengecekan lapangan terkait surat keterangan tidak terbakar yang diajukan oleh PT PP Lonsum TBK |
Pengecekan
lapangan ini, bertujuan untuk memastikan lahan yang diajukan PT PP Lonsum TBK
benar tidak terbakar dalam 3 bulan terakhir.
Selain
itu, untuk memastikan berada dalam wilayah Kabupaten Muratara, menentukan titik
koordinat dan luasan han yang akan diajukan untuk Hak Guna Usaha (HGU).
Jurnalis
: Muhayan
baca berita lainnya di google news

