![]() |
| Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Bagas Agung Wibowo memberikan pembekalan khususnya dalam hal penguatan komunikasi publik |
DIY MSM.COM - Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mencanangkan pemutakhiran data
digital sertipikat tanah lama. Program tersebut juga akan didukung oleh
Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui Kuliah Kerja Nyata
Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Sehubungan itu, pada
Rabu (04/02/2026), Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga
(Kabag PMHAL), Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Bagas Agung
Wibowo, memberikan pembekalan khususnya dalam hal penguatan komunikasi publik
agar program masyarakat lebih mudah dipahami.
“Banyak
program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena cara
penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Dalam hal ini tugas
mahasiswa KKN tak hanya menjelaskan prosedur, tetapi juga memastikan pesan
tersebut masuk akal dan relevan bagi warga,” ujar Bagas Agung Wibowo di hadapan
para peserta Pembekalan KKNP-PTLP, di Pendopo STPN, Sleman, Provinsi DIY.
Pemutakhiran
data digital sertipikat tanah lama ini dilaksanakan melalui KKNP-PTLP yang
diikuti sebanyak 619 Taruna/i STPN yang terbagi dalam 80 kelompok dan disebar
ke Provinsi DIY, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk Aceh dan Sumatera
Utara, KKN berfokus pada restorasi data pertanahan terdampak bencana
hidrometeorologi.
KKNP-PTLP
akan berlangsung selama 85 hari dimulai dari 9 Februari 2026. Sebelum terjun ke
lapangan, Bagas Agung Wibowo menuangkan pesan kepada Taruna/i STPN soal tujuan
akhir program pemutakhiran data digital bagi sertipikat lama ini, yaitu langkah
negara dalam melindungi hak atas tanah masyarakat di era digital. Pemutakhiran
data digital sertipikat lama ini tidak membatalkan sertipikat yang sudah ada.
Sertipikat lama yang sudah ada tetap sah dan diakui secara hukum.
“Sertipikat
lama dulu diterbitkan sesuai ketentuan pada zaman itu, misal pencatatannya
masih manual dan berdasarkan dokumen fisik sesuai kebutuhan di masa itu. Maka
itu, perlu diadakan pemutakhiran data sesuai kondisi lapangan terkini dan
terintegrasi ke dalam sistem digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,”
jelas Bagas Agung Wibowo.
Kolaborasi
dalam pemutakhiran data ini tidak hanya dengan peserta KKN dari STPN, namun
juga melibatkan pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati/wali kota,
hingga perangkat desa. “Nanti para perangkat desa yang mendampingi akan
berkolaborasi dengan Adik-adik peserta KKN. Bersama, kita akan mengamankan hak
atas tanah untuk hari ini dan masa depan,” pungkas Bagas Agung Wibowo.
Dalam
kegiatan ini juga dipaparkan terkait teknis diseminasi komunikasi publik dan
panduan media sosial untuk kegiatan KKN Tematik mendatang. Salah satu pembicara
yang dihadirkan adalah pegawai Biro Humas dan Protokol, Nanda Iffa Chaerunnisa.
Nantinya, para peserta KKN juga akan menampilkan hasil kerja di lapangan dalam
bentuk konten komunikasi di media sosial. Harapannya, pesan dan kinerja nyata
dari KKNP-PTLP dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat luas.
baca berita lainnya di google news
