SAROLANGUN MSM.COM – Aktivitas
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali memakan
korban jiwa. empat orang penebeng (pendulang emas) meninggal dunia diduga
akibat tertimbun material, sedang satu orang lagi hanya mengalami cidera
ringan.
Berdasarkan
keterangan yang diterima awak media ini dari pihak Kepolisian pada Kamis
(19/02/2026) malam, Insiden tersebut terjadi pada minggu siang (15/2/2026) di
lokasi PETI yang diduga milik, an Yahya yang berada di Km.18 Desa Teluk
Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau Kec. Bathin VIII Kabupaten Sarolangun
Provinsi Jambi.
Adapun
korban yang meninggal dunia, Zai (31) warga Desa Karang Jaya Kab Musi Rawas
Utara, Serli (26) warga Desa Macang Kab Musirawas Utara, Agus, (40) warga
provinsi Bengkulu, kemudian Kadir (40) warga Desa Aur Gading Kec Bathin XXIV
Kab Batang Hari, yang terakhir Raka alias Bocil (16) warga provinsi Bengkulu,
hanya mengalami luka memar.
Dijelaskan
Kasi Humas Polres Sarolangun, IPTU Andi Supriadi, pasca kejadian pihak
kepolisian telah melakukan cek TKP dan memasang spanduk penyelidikan Sat
Reskrim Polres Sarolangun sehubungan dengan adanya peristiwa masyarakat yang
tertimbun tanah di aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi
kejadian serta melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan tambang.
Minimnya
standar keselamatan kerja di lokasi tambang ilegal diduga menjadi faktor
tingginya risiko kecelakaan kerja, sehingga aktivitas PETI, berulang kali
menelan korban jiwa.
Insiden
di Km.18 Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau ini menambah daftar
panjang kecelakaan maut di lokasi PETI. dimana sebelumnya kejadian serupa
terjadi pada Senin (20/01/2026) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan
Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dua belas orang menjadi korban.
dimana sebanyak delapan orang meninggal dunia, empat orang mengalami cidera
akibat tertimbun material tanah. (*)
baca berita lainnya di google news
