-->

IKLAN

IKLAN

Bupati Musi Rawas Utara ancam Cabut Izin Usaha Pangkalan Gas Elpiji yang Curang

mediasinarmuratara
13 Februari 2026, 17:50 WIB Last Updated 2026-02-13T10:50:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni memberi ultimatum tegas kepada pangkalan gas elpiji yang curang dan akan mencabut izin usahanya bagi pangkalan yang curang


 

MURATARA MSM.COMBupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni memberi ultimatum tegas kepada pangkalan gas elpiji yang curang.

 

Apa itu? Bupati Musi Rawas Utara akan mencabut izin usahanya bagi pangkalan gas yang curang.

 

Sikap tegas ini disampaikannya menyusul laporan warga mengenai sulitnya mendapatkan gas subsidi dengan harga wajar.

 

”Pangkalan yang terbukti berbuat curang akan segera kehilangan izin usahanya,“ tegasnya.

 

Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati melalui akun media sosial resminya pada Kamis (12/02/2026).

 

Bupati Devi menyoroti praktik lancung oknum pangkalan yang diduga sengaja menimbun stok atau mengalihkan distribusi ke pengecer demi meraup keuntungan pribadi.

 

“Saya ingatkan sekali lagi kepada pangkalan gas se-Muratara, berhenti simpan gas lalu bilang habis tapi ternyata dijual mahal. Berhenti jual gas ke warung eceran yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat,” tegas Devi dengan nada bicara lugas.

 

Menurutnya, secara logistik, harga gas Elpiji di Musi Rawas Utara seharusnya stabil di kisaran Rp. 25.000 per tabung karena biaya transportasi sudah ditanggung oleh Pertamina. Lonjakan harga di lapangan dianggap murni akibat ulah oknum yang memutus rantai distribusi resmi.

 

Instruksi Operasi senyap di lapangan tak sekadar gertakan, Bupati telah menginstruksikan jajaran Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan ketat dan patroli langsung ke titik-titik distribusi.

 

“Saya sudah perintahkan Camat patroli operasi. Kalau kedapatan, saya cabut izin pangkalan. Kepala Desa juga wajib mengawasi. Jika ada bukti kuat, tidak ada kompromi lagi,” tambahnya.

 

Ketegasan ini bukan pertama kalinya dilakukan. Mediob2020 dan 2021, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara tercatat pernah mencabut izin sejumlah pangkalan nakal bekerja sama dengan Pertamina dan Disperindagkop. Langkah serupa kini siap diulang demi melindungi hak masyarakat kecil.

 

Masih kata Bupati disisi lain juga ada kendala teknis dari sisi suplai. Ia menyebut adanya pemotongan kuota sebanyak 560 tabung untuk wilayah Muratara tanpa koordinasi yang jelas.

 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bergerak cepat dengan mengirimkan surat permohonan tambahan kuota sebanyak 1.500 tabung untuk memastikan kebutuhan harian warga terpenuhi dan stabilitas harga kembali terjaga.

 

Langkah preventif dan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para spekulan, sekaligus menjamin distribusi energi subsidi tepat sasaran di Bumi Beselang Serundingan.(**)


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA